Politik

DPRD Situbondo Setujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM Tirta Baluran

Diterbitkan

-

DPRD Situbondo Setujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM Tirta Baluran

Memontum Situbondo – DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Penyertaan dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran Situbondo di Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) Ke-204, Senin (15/08/2022) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Situbondo, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi SE dan diikuti jajaran Forkopimda hingga Kepala OPD.

Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi, MM, mengatakan bahwa dalam penyampaian penjelasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2023 seperti yang diatur dalam pasal 90 ayat (1), (2) dan (3) peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Disebutkannya, bahwa rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS, disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan serta disepakati bersama.

Selanjutnya, ini menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD. Tujuan penyusunan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2023, adalah sebagai dasar sinkronisasi program kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Selanjutnya, adalah sebagai pedoman untuk penyusunan rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta patokan batas maksimal anggaran kepada perangkat daerah, yakni sebagai dasar penyusunan RKA SKPD yang selanjutnya untuk bahan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Advertisement

Lebih lanjut Bupati Karna menyampaikan, terkait agenda persetujuan bersama antara DPRD dan bupati sebagai bagian akhir dari proses pembahasan Raperda Kabupaten Situbondo, tentang penyertaan dan penambahan modal kepada Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Baluran. Diketahui bersama, bahwa Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan pada pembicaraan tingkat pertama oleh komisi serta panitia khusus badan pembentukan Perda DPRD Situbondo, bersama tim yang ditunjuk oleh bupati.

“Hari ini dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat ke II. Sehingga dengan demikian, sudah selesai seluruh tahapan dalam pengusulan rancangan peraturan daerah. Semoga, Raperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Situbondo. Saya atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD,” kata Bung Karna-sapaan akrab Bupati Situbondo.

Baca juga :

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) anggota DPRD dari fraksi koalisi (PPP, PDIP, Fraksi Demokrat dan Golkar), Ningsih, menyampaikan bahwa Raperda tentang penyertaan dan penambahan modal Perumda Tirta Baluran telah dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara DPRD dan pemerintah daerah dengan suasana yang cukup dinamis. Kajian dan pendapat dari empat fraksi, menyampaikan beberapa masukan yang perlu mendapat perhatian serta tindak lanjut. Sehingga, dapat mencapai kemaslahatan bagi masyarakat Situbondo.

Masih menurut Ningsih, untuk penyetaraan modal Perumda Tirta Baluran setelah pengesahan Perda ini, diantaranya harus menjadi motivasi dalam peningkatan kinerja. Tentunya, ini untuk menambah PAD. Memiliki motivasi lebih maju dan semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Harus semakin kreatif dan cerdas membaca peluang, sehingga pelanggan semakin banyak.

Advertisement

“Perumda harus bisa menjangkau pelayanan sampai ke pelosok dan utamanya daerah yang rawan kekeringan. Setelah dilakukan pembahasan, pemahaman dan pengkajian. Kami menyetujui Raperda tentang penambahan penyertaan modal pengesahan Perumda Tirta Baluran, untuk dijadikan Perda Kabupaten Situbondo yang definitif,” ungkapnya.

Sementara itu dalam penyampaian pendapat akhir, Ketua Fraksi PKB DPRD Situbondo, H Tolak Atin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini cukup istimewa karena bersamaan dengan peringatan Harjakasi. Sehingga, diharapkan pada momen Harjakasi ini benar-benar dapat diambil hikmahnya dan meneguhkan tekad untuk membangun Kabupaten Situbondo, agar kedepannya semakin lebih baik.

“Ada sebuah kesadaran tumbuhnya kecintaan terhadap daerah yang kita pijak saat ini. Karena, disinilah tempat kita bekerja, mencari ilmu dan mendedikasikan diri terhadap tugas dan jabatan kita. Kemudian, menumbuhkan kesadaran kita agar patuh terhadap hukum dan aturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

Masih menurut Tolak Atin, dalam melaksanakan penggunaan hak, tentu didasari jabatan bukan dari pribadi. Sebagai pejabat abdi negara dan petugas masyarakat yang mempunyai jabatan, pada hakekatnya harus patuh pada atasan, yaitu hukum.

Advertisement

“Jabatan kita diperoleh dan diberi oleh masyarakat. Sehingga dalam melaksanakan hak dari sebuah kewenangan, kita harus mampu mempertanggung-jawabkan pada masyarakat,” tegasnya. (her/sit/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas