SEKITAR KITA
Hadiri Jatim Kominfo Festival, Diskominfosan Situbondo Perkenalkan Kendaraan LED Videotron Hasil DBHCHT
Memontum Situbondo – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Situbondo ikut serta dalam pagelaran Jatim Kominfo Festival (JKF) tahun 2022 se-Jawa Timur, Senin (25/07/2022) malam. Pelaksanaan sendiri, digelar di Balai Kota Among Tani Jl Panglima Sudirman No.507, Kota Batu dan diselenggarakan sejak 25 hingga 28 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu, salah satu tayangan yang dipamerkan oleh Dinas Kominfosan Situbondo, yakni larangan peredaran rokok ilegal dengan menggunakan kendaraan LED Videotron. Sementara turut hadir dalam pameran tersebut, yakni Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak hingga Wakil Bupati Situbondo, Hj Khairani.
Kepala Diskominfosan Situbondo, Dadang Aries Bintoro SSos, M.Si, mengatakan bahwa sosialisasi larangan pengedaran rokok ilegal dengan menggunakan mobil videotron ini pertama kali dilakukan. Hal itu, sebagai inovasi dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Di era digitalisasi saat ini, penyampaian informasi harus juga dikembangkan untuk menarik perhatian masyarakat,” ucap Dadang Aries Bintoro, Selasa (26/07/2022) tadi.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Dirinya menjelaskan, bahwa mobil videotron yang digunakan untuk sosialisasi Pemkab Situbondo, adalah bersumber dari dana DBHCHT, yang menjadi terobosan baru di era digitalisasi. Dengan adanya mobil videotron, pemerintah akan lebih banyak memiliki variasi metode dalam melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai. “Pada saat event-event seperti pameran, ini lebih efektif dan atraktif saat menyampaikan informasi dengan menggunakan video,” jelasnya.
Dadang mengatakan, selain menyasar kegiatan pameran, mobil video tersebut akan lebih mudah menjangkau masyarakat untuk memberikan sumber informasi. Terutama, untuk warga yang ada di desa. “Kendaraan videotron akan dapat menjangkau sampai ke daerah-daerah pelosok. Sehingga, target penyampaian informasi kepada masyarakat akan lebih maksimal,” ujarnya.
Ke depan, tambahnya, pemerintah akan masif dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal. Sehingga, warga tidak terjerat kasus hukum karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. “Bagi masyarakat yang terindikasi mengedarkan rokok ilegal, maka akan diproses secara hukum,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, dengan sosialisasi ini, maka masyarakat akan lebih memahami. Sehingga, bisa membedakan rokok ilegal dan legal. “Termasuk, memahami sanksi. Karena, mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai ada sanksi hukumnya. Jadi, bersama-sama kita gempur rokok ilegal,” ujarnya. (her/gie/adv)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP