SEKITAR KITA
Pemkab Situbondo Digelontor Dana Bagi Hasil Cukai Sebesar Rp 47 Miliar
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sekitar sebesar Rp 47 miliar. Angka itu, artinya lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang sekitar Rp 38 miliar.
Menurut Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Situbondo, Jupri Triwidagdo, angka tersebut berdasarkan Perpres nomor 98 tahun 2022, tentang perubahan atas Perpres nomor 104 tahun 2021, tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. “Lebih tepatnya, DBHCHT kita ada di angka Rp 47.101.578.000,” ucapnya di ruang Intelegence Room (IR) Pemkab Situbondo, Senin (25/07/2022) tadi.
Lebih lanjut pria 43 tahun ini mengatakan, bila ditambah dengan Silpa DBHCHT di tahun 2021 yang sekitar Rp 8.647.937.000, maka total DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 menjadi Rp 55.748.515.000. “Dana tersebut, kita alokasikan ke tiga bidang. Yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Pada bidang kesejahteraan masyarakat, Jupri menjelaskan, ada enam OPD yang mengelola. Yaitu Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dishub dan PUPP.
Baca juga :
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
“Itu bisa berupa BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, PJU, RTLH dan progam Tolop,” bebernya.
Lebih jauh mantan Kabag Pembangunan pada Sekretariat Daerah Situbondo ini menambahkan, pada bidang kesehatan dikelola oleh Dinkes, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus. “Dana itu digunakan untuk pembangunan jamban keluarga, pengadaan alat kesehatan dan rehap gedung rumah sakit,” imbuhnya.
Kemudian, tambahnya, di bidang penegakan hukum ada di Satpol PP. “Nah, nanti di sana berupa sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya pun mengajak masyarakat Kota Santri Pancasila, untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. “Sebab, keberadaannya jelas merugikan negara. Karena, tidak ada pemasukan dari cukai. Sehingga, berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT,” urainya kepada Memontum.com. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK