SEKITAR KITA
Pemkab Situbondo Digelontor Dana Bagi Hasil Cukai Sebesar Rp 47 Miliar
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sekitar sebesar Rp 47 miliar. Angka itu, artinya lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang sekitar Rp 38 miliar.
Menurut Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Situbondo, Jupri Triwidagdo, angka tersebut berdasarkan Perpres nomor 98 tahun 2022, tentang perubahan atas Perpres nomor 104 tahun 2021, tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. “Lebih tepatnya, DBHCHT kita ada di angka Rp 47.101.578.000,” ucapnya di ruang Intelegence Room (IR) Pemkab Situbondo, Senin (25/07/2022) tadi.
Lebih lanjut pria 43 tahun ini mengatakan, bila ditambah dengan Silpa DBHCHT di tahun 2021 yang sekitar Rp 8.647.937.000, maka total DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 menjadi Rp 55.748.515.000. “Dana tersebut, kita alokasikan ke tiga bidang. Yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Pada bidang kesejahteraan masyarakat, Jupri menjelaskan, ada enam OPD yang mengelola. Yaitu Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dishub dan PUPP.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
“Itu bisa berupa BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, PJU, RTLH dan progam Tolop,” bebernya.
Lebih jauh mantan Kabag Pembangunan pada Sekretariat Daerah Situbondo ini menambahkan, pada bidang kesehatan dikelola oleh Dinkes, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus. “Dana itu digunakan untuk pembangunan jamban keluarga, pengadaan alat kesehatan dan rehap gedung rumah sakit,” imbuhnya.
Kemudian, tambahnya, di bidang penegakan hukum ada di Satpol PP. “Nah, nanti di sana berupa sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya pun mengajak masyarakat Kota Santri Pancasila, untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. “Sebab, keberadaannya jelas merugikan negara. Karena, tidak ada pemasukan dari cukai. Sehingga, berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT,” urainya kepada Memontum.com. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP