Hukum & Kriminal
Berbekal Kunci Ganda, Mantan Karyawan Bobol Warung Wak Noto Situbondo
Memontum Situbondo – Petugas Reskrim Polsek Asembagus-Situbondo, berhasil membekuk pelaku berinisial MTK (28), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Jumat (22/07/2022) lalu. Tersangka ditangkap, karena dilaporkan melakukan dugaan pencurian pemberatan (Curat) di Warung Makan Wak Noto milik Hery Sudarmanto di Jalan Raya Asembagus, Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Rabu (13/07/2022) sekitar pujul 03.00.
Ada pun barang-barang yang hilang dalam kejadian itu, diantaranya satu buah kulkas, show case, freezer box, soundsystem, mix, penghangat makanan, kasur spon, bantal, ikan gurami, daging, telur dan beras 25 kilogram. Total kerugian, ditafsir sekitar Rp 17 juta hingga dilaporkan ke Polsek Asembagus.
Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari proses penyelidikan jajarannya. “Kami mendapatkan informasi keberadaan barang-barang yang hilang ada di rumah salah satu warga di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan,” ucapnya, Minggu (24/07/2022) tadi.
Baca juga :
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
Petugas Polsek Asembagus pun melakukan pendalaman kebenaran informasi tersebut. “Hasilnya, korban membenarkan bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya yang hilang di warungnya,” bebernya.
Lebih lanjut Iptu Gede Sukarmadiyasa mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyelidikan asal usul barang tersebut dan pemilik rumah saksi. Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa barang-barang tersebut adalah titipan tersangka dengan maksud untuk dibantu penjualan. “Dari keterangan saksi, Polsek Asembagus kemudian melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa tersangka merupakan mantan karyawan Warung Wak Noto. Dirinya berhenti pada Oktober 2021. “Saat bekerja tersebut, tersangka pernah menggandakan kunci pintu warung. Karena masih ada dendam dengan korban atau selama bekerja dahulu, maka tersangka mempunyai niat untuk mencuri dengan menggunakan kunci palsu yang pernah digandakannya tersebut,” jelas Iptu Gede Sukarmadiyasa. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih