Kabar Desa
Ngamuk dan Lempar Batu Rumah Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP Situbondo

Memontum Situbondo – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berinisial IK (29), terpaksa diamankan petugas Satpol PP Situbondo, Minggu (15/05/2022) malam. Hal ini dikarenakan, IK sering mengamuk dan melempari batu ke rumah warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buhari, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang ODGJ. “Dia diamankan petugas di rumahnya, karena sering mengamuk dan melempar rumah warga dengan menggunakan batu. Setelah berhasil diamankan, atas permintaan keluarganya, IK dititipkan di Puskesmas Jiwa Mlandingan, Situbondo,” ungkap Buhari, Senin (16/05/2022) tadi.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Menurut Buhari, sebetulnya pihak keluarga akan menitipkan IK di Shelter Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Namun, karena hingga saat ini belum ada jawaban dari petugas Dinsos Kabupaten Situbondo, sehingga IK dititipkan ke Puskesmas. “Akhirnya pihak keluarga sepakat untuk menitipkan ke Puskesmas Jiwa di Mlandingan,” ujarnya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







