Politik

Paripurna Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024, Bupati Situbondo Usulkan Dana Rp 30 Miliar

Diterbitkan

-

Paripurna Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024, Bupati Situbondo Usulkan Dana Rp 30 Miliar

Memontum Situbondo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna pembahasan dan persetujuan Raperda tentang dana cadangan Pilkada tahun 2024. Hadir dalam paripurna itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoirani serta para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Sekretaris Daerah dan Forpimda Situbondo.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Situbondo mengusulkan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024, kepada DPRD sebesar Rp 30 miliar. Hal itu disampaikan oleh Bupati Situbondo, dalam rapat paripurna tingkat pertama di Aula DPRD Situbondo, Kamis (12/05/2022) tadi.

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, dana sebesar itu dialokasikan dalam kurun waktu dua tahun anggaran. Yakni, perubahan APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023. “Kita bagi dalam dua tahap. Karena bila dibebankan dalam satu anggaran, itu memberatkan APBD,” ucap Bupati Karna.

Lebih lanjut Bung Karna mengungkapkan, di perubahan APBD tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 20 miliar. “Kemudian pada APBD tahun 2023, nanti kita anggarkan Rp 10 miliar. Penentuan besaran dana cadangan itu, mengacu pada realisasi kebutuhan biaya pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin,” tegasnya.

Advertisement

Baca juga :

Namun, tambahnya, apabila usulan dana cadangan tersebut tidak mencukupi untuk membiayai Pilkada 2024, maka pihaknya akan mencukupinya di APBD 2024. “Intinya kita berusaha untuk mencicil itu. Dan kami juga berpedoman pada biaya Pilkada di tahun kemarin. Insyaallah kita bisa memenuhi di tahun 2024,” ujarnya.

Ketua KPUD Situbondo, Marwoto, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp 100 miliar. “Secara detail, yang kita butuhkan Rp 65 miliar. Kalau dirinci dengan Bawaslu dan pengamanan, ya pemerintah daerah harus menyiapkan kurang lebih Rp100 miliar,” ujarnya.

Untuk itu, Marwoto mendesak kepada Pemkab Situbondo agar secepatnya membuat Perda Rancangan Dana Cadangan Pilkada 2024. “Tadi, Bapak Bupati sudah menyampaikan untuk kekurangan akan dialokasikan di tahun anggaran 2024 dan itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas