SEKITAR KITA
Kejari Situbondo Didesak Massa Imsak untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Rekayasa Dokumen UKL-UPL
Memontum Situbondo – Ratusan massa yang mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (Imsak), melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (09/05/2022) tadi. Mereka, mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi rekayasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL- UPL) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Situbondo.
Ratusan massa yang datang dari berbagai desa di wilayah Situbondo, datang dengan mengendarai motor dan mobil, langsung menuju Kantor Kejari Situbondo, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan/Kecamatan Panji. Tidak hanya itu, massa juga membawa poster dengan beragam tulisan. bertuliskan.
‘Ayang ini Kejaksaan, Jangan Open Bo’. Setibanya di depan Kantor Kejaksaan, ratusan massa langsung memadati ruas Jalan Raya arah Surabaya dan Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah seorang orator aksi, Sumyadi mengatakan, dirinya dan massa datang ke Kejaksaan ini tidak lain tuntutannya hanya satu, yakni ditetapkannya tersangka. Dirinya meminta Kejaksaan tidak diam saja, melainkan dengarkan suara rakyat. “Apa sih susahnya bagi penegak hukum menetapkan tersangka, padahal semua barang bukti sudah disita waktu itu,” kata Sumyadi dalam orasinya.
Baca juga:
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Orator asal wilayah barat ini mengajak para massa untuk tetap bertahan sebelum pihak Kejaksaan menetapkan tersangkanya. “Jek nyorotan taretan (jangan mundur) demi tegaknya keadilan. Kita tetap semangat, kalau bukan kita siapa lagi dan jangan biarkan rakyat menjerit,” teriaknya.
Para massa juga mempertanyakan sejauh mana langkah yang telah dilakukan pihak Kejaksaan dalam menangani kasus ini. “Jika punya jiwa keadilan dan rasa kemanusiaan, bapak keluar temui kami. jangankan biarkan rakyat marah pak. Kalau rakyat marah habis semua. Jangankan pagar besi ini, ranjau saja akan kami lewati,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Syaiful Bahri, mengaku kecewa dengan jawaban dari pihak Kajari Situbondo, karena penjelasanya terlalu normatif. Padahal, kata Syaiful, kedatangan dirinya bersama massa untuk mempertanyakan proses penyelidikannya.
“Kenapa ini telambat, apa karena tahapan atau kendala antar institusi. Ini tidak ada jawaban, karena ini yang kami butuhkan dan apa yang dikatakan Pak Kajari, tadi sama dengan perkataan Kajari bulan lalu,” ujar Syaiful Bahri seusai ditemui Kajari Situbondo.
Syaiful menjelaskan, aksi ini dilakukan untuk meminta penetapan tersangka. “Ini yang kami butuhkan hearing dengan Kajari. Jika kita bicara tahapan, pemanggilan saksi, saksinya kurang atau ahli belum diperiksa dan kerugian negaranya belum dipastikan berupa kerugian nomonalnya. Kita dengar tadi tidak ada itu,” kata Syaiful.
Saat ditanya apa aksinya akan terus bertahan, aktivis asal Desa Tenggir ini menegaskan akan bertahan sampai ada kejelasan penetapan tersangkanya. “Kita akan bertahan, karena kita tidak mendapatkan jawaban. Kecuali ada yang memberikan jawaban kepada kami,” tegasnya.
Dikonformasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar, mengatakan bahwa tuntutan massa sangat wajar dan pihaknya sangat terapresiasi terhadap kedatangan Imsak yang datang memberi dukungan. “Saya rasa ini dukungan yang positif bagi kami dalam proses penegakan hukum,” ujar Kajari Nauli.
Dirinya juga menjelaskan, sejauh ini masih dalam proses untuk menentukan tersangka sesuai tahapan. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, karena ada yang harus dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Dikatakan, prosesnya masih tarap wajar dan tidak ada kendala, namun jika masyarakat menghendaki prosesnya akan dipercepat. “Kalau masyarakat minta dipercepat, ya kita percepat. Pasti ini muaranya nanti di pengadilan,” ujarnya.
Massa akhirnya membubarkan diri sembari mengancam akan berunjuk rasa dalam dua hari ini dengan jumlah massa yang lebih banyak. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih