Hukum & Kriminal

Gerebek Judi Sabung Ayam, Satreskrim Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang sebagai Tersangka

Diterbitkan

-

Gerebek Judi Sabung Ayam, Satreskrim Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang sebagai Tersangka

Memontum Situbondo – Satreskrim Polres Situbondo mengamankan empat orang pelaku dan beberapa barang bukti saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Minggu (20/03/2022) sore. Penggerebekan itu, berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktifitas judi sabung ayam di lingkungannya.

Laporan tersebut, pun langsung direspon oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang tepatnya di pekarangan salah satu warga Dusun Krajan, Desa Kendit. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang diantaranya berinisial SL, HW, SF dan SF, yang kesemuanya warga Kecamatan Kendit. Sementara barang bukti yang disita petugas, berupa lima buah HP, satu amplop berisi uang Rp 200 ribu, uang tunai Rp 5.863.000, satu buah tas warna hitam, satu buah gelang warna emas, tujuh ekor ayam aduan, enam buah tas ayam, kain galangan warna biru, karpet galangan warna hujau, jam dinding dan empat buah besi ukuran satu meter.

Baca juga :

Dalam keterangan persnya, Senin (21/03/2022) tadi, Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, melalui Kasi Humas, Iptu Achmad Sutrisno, menerangkan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, ke empat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam dan dilakukan proses penyidikan sesuai Pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP. “Empat pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Situbondo ” jelas Iptu Achmad Sutrisno.

Iptu Achmad Sutrisno juga berharap, peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing dan juga melaporkan kejadian kriminalitas kepada polisi di call center 110. “Polres Situbondo mengucapkan terima kasih atas peran aktif warga yang memberikan informasi kepada polisi, terkait adanya gangguan Kamtibmas yang meresahkan,” ujarnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas