Hukum & Kriminal
Cegah Balap Liar di Situbondo, Tujuh Motor Protolan Diamankan dan Puluhan Remaja Dibina Polisi
Memontum Situbondo – Sebanyak tujuh sepeda motor protolan dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan anggota Polres Situbondo. Motor tersebut, diamankan petugas saat melakukan patroli keliling mengantisipasi balap liar di Kota Situbondo, Minggu (13/03/2022) malam.
Tujuh sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan ini, diamankan ketika petugas gabungan melakukan patroli pada tiga titik di Kota Situbondo. Yakni, di Jalan Pemuda, Depan SPBU Karangasem dan Jalan Basuki Rahmad Situbondo.
Selain mengamankan tujuh motor, dalam antisipasi balap liar itu, petugas juga mengamankan 50 pemuda yang nongkrong di pinggir jalan pada tiga titik di Kota Situbondo. Kesemuanya, kemudian dilakukan pendataan dan diberi pembinaan. Bahkan, untuk memberikan efek jera, mereka langsung disuruh push up di lokasi.
Baca juga :
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
KBO Lantas Polres Situbondo, Iptu Teguh Santoso, mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan patroli pada tiga titik, mengingat tiga lokasi tersebut kerap dijadikan ajang balap liar. “Untuk tujuh motor tanpa dokumen, itu langsung ditilang. Bahkan, langsung dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti,” kata Teguh Santoso, Minggu (13/03/2022) malam.
Menurutnya, khusus bagi para pemotor yang nongkrong di pinggir jalan dengan dokumen motor lengkap, seperti STNK dan BPKB, mereka hanya disuruh push up puluhan kali di tempat. “Operasi ini, untuk memantau langsung situasi Kamtibmas dan antisipasi balap liar di wilayah Kota Situbondo,” ujarnya.
Iptu Teguh Santoso mengatakan, untuk proses lebih lanjut, tujuh unit protolan tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo. “Bahkan, khusus tujuh motor protolan tanpa dilengkapi surat, itu langsung dibawa ke Satlantas, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih