Pemerintahan
Forkopimda Situbondo Gelar Rakor Rencana Harlah NU dan Sholawat Bhenning
Memontum Situbondo – Forkopimda bersama Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo, menggelar rapat koordinasi terkait rencana kegiatan masyarakat memperingati Harlah Ke-96 NU dan pengajian Sholawat Bhenning. Kegiatan rakor yang berlangsung di Intelegence Room Pemkab Situbondo, Jalan Panglima Besar Sudirman No.01 Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jumat (28/01/2022), turut hadir Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H., Sekretaris Daerah, Syaifullah, Wakapolres, Kompol Pujiarto, SH., Kasdim 0823, Mayor Inf. Sampak, S.Ag., Asisten I Pemkab, Kholil, Kabag Humas Agung Wintoro, Kepala Diskominfosan, Dadang Aries Bintoro, serta sejumlah OPD dan organisasi kemasyarakatan.
Mengawali sambutan, Bupati Situbondo kembali mengingatkan bahwa kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Karenanya, diminta pengertiannya kepada semua pihak , terkait dengan kondisi pandemi tersebut. Diantaranya, untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat yang mengundang jumlah banyak orang, dilaksanakan di alun-alun.
Dengan pertimbangan, tempatnya terbuka dan tidak membuat kerumunan. Sehingga, tidak menjadi teguran atau sorotan terkait protokol kesehatan.
“Mohon untuk kegiatan masyarakat tetap dilaksanakan, namun secara terbatas. Ini untuk kebaikan bersama, termasuk jamaah dan para tokoh-tokoh agama yang hadir,” kata Bung Karna-sapaan Bupati Situbondo.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Sependapat dengan Bupati, Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Pemkab Situbondo adalah untuk kebaikan seluruh masyarakat Situbondo. Sesuai instruksi Inmendagri Nomor 5 tahun 2022 untuk kegiatan seni budaya diperbolehkan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah, hendaknya dipatuhi bersama karena untuk kebaikan. Terlebih, antisipasi penyebaran Omicron yang saat ini semakin banyak dan juga pencapaian vaksinasi di Situbondo, yang masih rendah. Sehingga, apabila ada kegiatan masyarakat bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis dan juga vaksinasi,” imbuhnya.
Setelah mendengarkan masukan dari Forkopimda, pihak panitia pelaksana kegiatan masyarakat yakni Harlah Ke-96 NU dan juga pengajian Sholawat Bhenning, akan memenuhi ketentuan yang berlaku dimasa pandemi Covid-19. Baik dalam hal tempat atau lokasi, maupun jumlah jamaah yang hadir akan dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan. (her/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP