Hukum & Kriminal
Gara-gara Kecanduan Judi, Lima Rumah di Asembagus Situbondo Dibobol dalam Semalam
Memontum Situbondo – Pelaku pencurian, Narso (60), warga Desa Bimo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diringkus Tim Opsnal (Resmob) Polres Situbondo. Terduga pencurian yang dalam semalam berhasil membobol lima rumah warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, Selasa (11/01/2022) sekitar pukul 01.15 ,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya Gholib, didampingi Kasie Humas, Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (11/01/2022).
Saat dibekuk, pelaku tidak membantah telah menyatroni lima rumah warga Desa Kedunglo dalam semalam pada awal Desember 2021. Pelaku juga mengaku terpaksa mencuri lantaran kalah bermain judi. “Uang hasil dari menjual barang curian untuk berjudi lagi dan sisanya digunakan pelaku untuk makan. Pelaku juga mengaku ke polisi sudah delapan kali mencuri,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, Narso digelangang ke Mapolres Situbondo, untuk mendekam di balik jeruji besi. “Saat pemeriksaan awal pelaku, mengaku ke penyidik telah enam kali mencuri di TKP Situbondo dan dua kali di TKP Banyuwangi,” ujarnya.
Baca juga :
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
Selain itu, Tim Opsnal Gabungan (Resmob) antara wilayah tengah dan timur juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua ponsel merk Oppo, satu ponsel merk Advan dan barang bukti sepeda motor tanpa nopol.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Narso sebagai pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), berawal dari lima warga Desa Kedunglo, melapor ke Mapolsek setempat. Begitu mendapat laporan adanya Curat, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, ada 2 pelaku dalam aksi tersebut. Yakni Narso, yang sudah diamankan petugas dan pelaku berinisial HM yang saat ini belum tertangkap. “Berdasarkan pengakuan pelaku Narso, dia melakukan aksinya dengan seorang temannya berinisial HM. Saat ini, HM dinyatakan sebagai DPO,” ujar Iptu Achmad Sutrisno. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih