Hukum & Kriminal
Gara-gara Kecanduan Judi, Lima Rumah di Asembagus Situbondo Dibobol dalam Semalam
Memontum Situbondo – Pelaku pencurian, Narso (60), warga Desa Bimo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diringkus Tim Opsnal (Resmob) Polres Situbondo. Terduga pencurian yang dalam semalam berhasil membobol lima rumah warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, Selasa (11/01/2022) sekitar pukul 01.15 ,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya Gholib, didampingi Kasie Humas, Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (11/01/2022).
Saat dibekuk, pelaku tidak membantah telah menyatroni lima rumah warga Desa Kedunglo dalam semalam pada awal Desember 2021. Pelaku juga mengaku terpaksa mencuri lantaran kalah bermain judi. “Uang hasil dari menjual barang curian untuk berjudi lagi dan sisanya digunakan pelaku untuk makan. Pelaku juga mengaku ke polisi sudah delapan kali mencuri,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, Narso digelangang ke Mapolres Situbondo, untuk mendekam di balik jeruji besi. “Saat pemeriksaan awal pelaku, mengaku ke penyidik telah enam kali mencuri di TKP Situbondo dan dua kali di TKP Banyuwangi,” ujarnya.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Selain itu, Tim Opsnal Gabungan (Resmob) antara wilayah tengah dan timur juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua ponsel merk Oppo, satu ponsel merk Advan dan barang bukti sepeda motor tanpa nopol.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Narso sebagai pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), berawal dari lima warga Desa Kedunglo, melapor ke Mapolsek setempat. Begitu mendapat laporan adanya Curat, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, ada 2 pelaku dalam aksi tersebut. Yakni Narso, yang sudah diamankan petugas dan pelaku berinisial HM yang saat ini belum tertangkap. “Berdasarkan pengakuan pelaku Narso, dia melakukan aksinya dengan seorang temannya berinisial HM. Saat ini, HM dinyatakan sebagai DPO,” ujar Iptu Achmad Sutrisno. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP