Hukum & Kriminal
Gara-gara Kecanduan Judi, Lima Rumah di Asembagus Situbondo Dibobol dalam Semalam

Memontum Situbondo – Pelaku pencurian, Narso (60), warga Desa Bimo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diringkus Tim Opsnal (Resmob) Polres Situbondo. Terduga pencurian yang dalam semalam berhasil membobol lima rumah warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, Selasa (11/01/2022) sekitar pukul 01.15 ,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya Gholib, didampingi Kasie Humas, Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (11/01/2022).
Saat dibekuk, pelaku tidak membantah telah menyatroni lima rumah warga Desa Kedunglo dalam semalam pada awal Desember 2021. Pelaku juga mengaku terpaksa mencuri lantaran kalah bermain judi. “Uang hasil dari menjual barang curian untuk berjudi lagi dan sisanya digunakan pelaku untuk makan. Pelaku juga mengaku ke polisi sudah delapan kali mencuri,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, Narso digelangang ke Mapolres Situbondo, untuk mendekam di balik jeruji besi. “Saat pemeriksaan awal pelaku, mengaku ke penyidik telah enam kali mencuri di TKP Situbondo dan dua kali di TKP Banyuwangi,” ujarnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Selain itu, Tim Opsnal Gabungan (Resmob) antara wilayah tengah dan timur juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua ponsel merk Oppo, satu ponsel merk Advan dan barang bukti sepeda motor tanpa nopol.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Narso sebagai pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), berawal dari lima warga Desa Kedunglo, melapor ke Mapolsek setempat. Begitu mendapat laporan adanya Curat, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, ada 2 pelaku dalam aksi tersebut. Yakni Narso, yang sudah diamankan petugas dan pelaku berinisial HM yang saat ini belum tertangkap. “Berdasarkan pengakuan pelaku Narso, dia melakukan aksinya dengan seorang temannya berinisial HM. Saat ini, HM dinyatakan sebagai DPO,” ujar Iptu Achmad Sutrisno. (her/gie)








