SEKITAR KITA
Razia Hotel Kelas Melati, Satpol PP Situbondo Amankan Tiga Pasangan Mesum
Memontum Situbondo – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, melakukan razia ke sejumlah hotel kelas melati di Kota Situbondo, yang terindikasi menjadi ajang transaksi esek-esek, Kamis (06/01/2022) tadi. Hasilnya, dalam razia itu petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri alias diduga mesum di satu satu hotel di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Tiga pasangan mesum tersebut, dipergoki petugas sedang berduaan di dalam dua kamar hotel. Selanjutnya, mereka yang diamankan digelandang ke Kantor Satpol PP Situbondo, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Ketiga pasangan mesum yang terjaring razia, yakni UL (36) dan BY (39) keduanya warga desa di Kecamatan Arjasa, RS (33) warga Kecamatan Bungatan, SF (29) warga Kecamatan Besuki, DW (21) warga Kecamatan Besuki dan MS (23) warga Kecamatan Panji.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Bukhari, mengatakan bahwa razia itu selain merupakan kegiatan rutin, juga merupakan respon dari pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat (Dumas). “Karena sejumlah hotel di Kota Situbondo, sering dijadikan ajang untuk melakukan transaksi seks para pasangan mesum. Makanya, kita juga melakukan razia dari informasi yang diterima,”ujar Bukhari, Kamis (06/01/2022).
Menurutnya, untuk memberikan efek jera terhadap tiga pasangan kumpul kebo tersebut, selain didata dan dibina, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Untuk sementara, mereka hanya diberi pembinaan dan disuruh menulis surat pernyataan. Namun, jika mereka mengulangi perbuatannya lagi, mereka akan diproses dengan sanksi Tipiring,” tegasnya. (her/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP