SEKITAR KITA
Razia Hotel Kelas Melati, Satpol PP Situbondo Amankan Tiga Pasangan Mesum
Memontum Situbondo – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, melakukan razia ke sejumlah hotel kelas melati di Kota Situbondo, yang terindikasi menjadi ajang transaksi esek-esek, Kamis (06/01/2022) tadi. Hasilnya, dalam razia itu petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri alias diduga mesum di satu satu hotel di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Tiga pasangan mesum tersebut, dipergoki petugas sedang berduaan di dalam dua kamar hotel. Selanjutnya, mereka yang diamankan digelandang ke Kantor Satpol PP Situbondo, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Ketiga pasangan mesum yang terjaring razia, yakni UL (36) dan BY (39) keduanya warga desa di Kecamatan Arjasa, RS (33) warga Kecamatan Bungatan, SF (29) warga Kecamatan Besuki, DW (21) warga Kecamatan Besuki dan MS (23) warga Kecamatan Panji.
Baca juga :
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Bukhari, mengatakan bahwa razia itu selain merupakan kegiatan rutin, juga merupakan respon dari pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat (Dumas). “Karena sejumlah hotel di Kota Situbondo, sering dijadikan ajang untuk melakukan transaksi seks para pasangan mesum. Makanya, kita juga melakukan razia dari informasi yang diterima,”ujar Bukhari, Kamis (06/01/2022).
Menurutnya, untuk memberikan efek jera terhadap tiga pasangan kumpul kebo tersebut, selain didata dan dibina, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Untuk sementara, mereka hanya diberi pembinaan dan disuruh menulis surat pernyataan. Namun, jika mereka mengulangi perbuatannya lagi, mereka akan diproses dengan sanksi Tipiring,” tegasnya. (her/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih