SEKITAR KITA

Pemkab Situbondo Kembali Gelontorkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

Diterbitkan

-

Pemkab Situbondo Kembali Gelontorkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

Memontum  Situbondo – Pemkab Situbondo kembali menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) kepada 10.070 orang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19. Sejumlah penerima, dijadwalkan akan menerima bantuan masing-masing Rp 900 ribu.

Sejumlah bantuan itu, diberikan secara kontinue, ke beberapa penerima. Seperti di hari pertama lalu, Pemkab gelontorkan kepada petani tembakau dan buruh pabrik di wilayah Kecamatan Panarukan, dengan penerima sebanyak 176 petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Sementara pada Sabtu (18/12/2021) ini, Pemkab gelontorkan BLT DBHCHT di sepuluh titik. Diantaranya, di Kantor Kecamatan Mlandingan, di Balai Desa Selomukti, di Balai desa Mlandingan Kulon, di Kantor Kecamatan Bungatan, Kantor Kecamatan Kapongan, Kantor Kecamatan Arjasa Kantor Kecamatan Asembagus, Kantor Kecamatan Jangkar dan di Kantor Kecamatan Banyuputih.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, berpesan agar penerima bantuan menggunakan uangnya dengan bijak. Bukan justru, menghabiskan dengan hal-hal yang kurang penting.

Advertisement

“Gunakan uangnya sebaik mungkin. Bisa digunakan untuk modal usaha gorengan, atau mau dibelikan hewan ternak. Jangan dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak mendatangkan manfaat,” ujar Bupati disela membagikan bantuan tunai di Kantor Kecamatan Panarukan.

Baca juga :

Bupati juga meminta kepada warga penerima BLT DBHCHT, agar ikut menyukseskan vaksinasi Covid-19, demi terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity. Sehingga, bisa menyelamatkan manusia dari kesakitan dan kematian akibat virus corona.

“Yang belum vaksin, segera vaksin ya. Agar, kita semua sehat dan diselamatkan dari virus corona,” bebernya.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna itu mengaku, bantuan uang tunai kepada ribuan petani dan buruh pabrik rokok ini, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) alokasi 2021. “Total DBHCHT yang diterima pemerintah sebesar Rp 38, 328 miliar. Dana itu, kemudian dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), yang salah satunya di bagian administrasi perekonomian sekretariat daerah, untuk diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai ini,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, dalam penyaluran BLT DBHCHT di Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan, disalurkan kepada 779 buruh petani tembakau. Kepala Desa Selomukti, Dodit Heryanto, menyampaikan kepada penerima BLT DBHCHT semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat dan berharap bantuan tersebut dapat digunakan keperluan sehari-harinya.

(her/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas