SEKITAR KITA
Ratusan Rumah di Tiga Desa Besuki Situbondo Terendam Luapan Sungai Jumain

Memontum Situbondo – Ratusan rumah di tiga desa wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, menjadi sasaran luapan Sungai Jumain, Rabu (15/12/2021) malam. Akibat peristiwa itu, tiga pemukiman penduduk di Desa Besuki, Pesisir dan Desa Kalimas, pun terendam air.
Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Situbondo, Puriyono, mengatakan bahwa kejadian banjir tersebut disebabkan oleh hujan lebat di bagian hulu. Sehingga, debit air di Sungai Jumain, menjadi naik dan merendam 127 rumah warga di tiga desa.
“Mulai siang, hujan deras memang mengguyur wilayah di Kecamatan Besuki dan sekitarnya. Sehingga, sekitar pukul 18.00, air Sungai Jumain meluap ke pemukiman warga,” ujarnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Puriyono mengungkapkan, 127 rumah tersebut tersebar di Desa Pesisir 45 KK, Besuki 68 KK dan Kalimas 14 KK. “Ketinggian air bervariasi mulai dari 30 hingga 50 centimeter,” tambahnya.
Lebih lanjut Puriyono menerangkan, sekitar pukul 21.00, genangan air yang merendam ratusan rumah warga mulai surut. “Alhamdulillah, seiring hujan yang mulai reda, kondisi debit air di Sungai Jumain, pun berangsur normal,” terangnya.
Puriyono menambahkan, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” paparnya. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik21 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







