SEKITAR KITA
DPC Apdesi Situbondo Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD

Memontum Situbondo – Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Situbondo, menggelar aksi damai penolakan Perpres No.104 Tahun 2021, Rabu (15/12/2021). Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Bupati Situbondo itu, sebagai bentuk reaksi keberatan para kepala desa terhadap pemotongan Dana Desa (DD) hingga 40 persen, sebagaimana yang diatur dalam Perpres No: 104. Tahun 2021.
Dalam aksi itu, massa Apdesi ditemui Sekda Kabupaten Situbondo, H Syaifullah. Bahkan, sempat menerima koordinator aksi dan perwakilan kepala desa serta para pengurus APDESI yakni H.Samsul dan Samsuri Abbas, untuk menyampaikan aspirasi.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Dalam kesempatan itu, Sekda Syaifullah, menyampaikan bentuk dukungannya terhadap keberatan para kepala desa terkait pemotongan Dana Desa. Termasuk, akan menyampaikan keberatan Apdesi ke pemerintah pusat.
Setelah selesai melakukan aksi di Kantor Bupati Situbondo, peserta aksi dari DPC Apdesi se-Kabupaten Situbondo, melanjutkan long mach menuju ke Kantor DPRD Situbondo, sambil berorasi
Menolak dan menuntut revisi Perpres No.104 Tahun 2021.
“Kembalikan kewenangan desa kepada amanat UU Desa No.06 Tahun 2014,” ujar korlap aksi damai Apdesi, Taufik.
(her/sit)








