Hukum & Kriminal

Respon Keresahan Masyarakat, Polres Situbondo Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Petugas Patroli Polres Situbondo mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar, Sabtu (30/10/2021) malam.

Kasat Samapta, AKP Sugeng Winarno, memimpin langsung berjalannya Patroli Kamtibmas ini.

Dalam patroli antisipasi gangguan Kamtibmas, balap liar dan pemantauan PPKM ini juga diikuti Kanit Turjawali, Iptu Teguh Santoso SH, dan anggota gabungan fungsi yang tergabung dalam peleton siaga D.

Sekitar pukul 23.57, petugas merespon atas keluhan dan keresahan masyarakat terkait dengan adanya sekelompok pemuda yang kerap mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, menggunakan knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat.

Advertisement

Aksi tersebut kerap dilakukan pada malam hingga dini hari di Jalan Argopuro dan Jalan Pemuda.

Atas keluhan warga tersebut, petugas segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar, di lokasi ditemukan beberapa pengendara motor yang bergerombol di pinggir jalan diduga hendak melaksanakan balap liar.

Petugas berhasil melakukan pengamanan, sebanyak 22 motor tidak sesuai spektek atau menggunakan knalpot brong berhasil dirazia.

Keseluruhan ditindak tegas dengan tilang dan sepeda motor diamankan ke Mapolres.

Advertisement

Kanit Turjawali, Iptu Teguh Santoso, mengatakan bahwa hasil patroli antisipasi balap liar berhasil diamankan puluhan sepeda motor yang kondisinya tidak sesuai spektek seperti ban kecil, tanpa plat nomor, tanpa kaca spion dan juga knalpot brong.

“Semua pemilik sepeda motor ditilang, sepeda diamankan dan diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar,” ucapnya. 

Patroli malam akan terus melakukan penindakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh aturan guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas