Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Kandung, Tukang Becak di Situbondo Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Berdalih tidak tahan melihat kemolekan tubuh anaknya sendiri, seorang tukang becak yang berinisial RB (38), nekat mencabuli anaknya yang masih dibawa umur, sebut saja Bunga (14).

Akibat perbuatan nekatnya, pria asal kawasan Kecamatan Panji, Situbondo, ditangkap di rumahnya. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RB langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.

Terungkapnya tukang becak mencabuli anaknya sendiri itu, berawal saat korban melaporkan kepada ibu kandungnya, jika buah dadanya sering diremas-remas oleh bapaknya. Setelah mendapat informasi tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, setelah sebelumnya melaporkan ke Mapolsek Panji, Situbondo.

Baca juga:

Advertisement

    “Sesuai pengakuan anak saya, suami saya sering meremas-remas susu anaknya. Itupun dilakukan sejak awal September 2021 lalu,” ujar ibu korban kepada sejumlah wartawan di Mapolres Situbondo, Selasa (12/10/2021).

    Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo SH membenarkan penangkapan terhadap RB. Dia ditangkap karena telah dilaporkan mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.  “Untuk pengembangan kasusnya, RB masih dimintai keterangannya oleh penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RB langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo,” ujar AKP Agus Widodo. (mam/gie)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas