Hukum & Kriminal
Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Polres Situbondo Mulai Periksa Saksi
Memontum Situbondo – Petugas Polres Situbondo menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Kali ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Diantaranya memanggil Tolak Imam Riyanto (38), Kepala Biro Situbondo Koran Harian Memo X dan Ahmad Suhrim (36), wartawan Tabloid Mitra Jatim, Selasa (5/10/2021).
Keduanya dimintai keterangan terkait laporan kasus penghinaan profesi wartawan yang dilakukan seorang preman kampung berinisial YD (47) warga asal Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Baca juga:
“Kami berdua sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polisi. Benar bahwa seorang pemuda terkenal preman kampung itu berinisial YD. Dia telah mengeluarkan kata-kata kotor, hingga menyebut semua wartawan t**k, tidak takut sama wartawan dan kamu wartawan t**kn” ujar Bang Imam panggilan akrabnya wartawan PWI Situbondo yang diamini Ahmad kepada sejumlah wartawan.
Menurut imam, pihaknya membuat pengaduan karena merasa tidak terima jika profesi wartawan dihina, dilecehkan atau direndahkan oleh YD. Ada beberapa unsur bukti-bukti untuk membuat pengaduan kepada petugas kepolisian, yaitu mengenai kata-kata terlapor.
“Biar kamu wartawan dan wartawan siapa pun dan dimanapun, saya tidak takut sama wartawan. Sebab, wartawan itu kayak txxk. Dimana saja bertemu, kita duel dah. Kalau perlu, cegat saya dah. Hey wartawan txxk,” ujar YD yang ditirukan Bang Imam.
Karena tugas profesi wartawan jelas-jelas dilindungi oleh undang-undang pers dalam menjalankan tugas, maka Imam memilih untuk mengadu ke pihak berwajib terkait penghinaan dan pelecehan terhadap profesi ini. “lni jelas pelecehan. Karena saya berprofesi sebagai wartawan resmi, memiliki media dan memiliki kantor resmi di Situbondo dan juga ada kantor pusat,” jelasnya.
Hingga saat ini tidak ada itikad baik dari YD yang telah menghina profesi wartawan. Bukannya meminta maaf malah terkesan menantang profesi wartawan. “Kejadian, berawal ketika saya duduk untuk bersantai minum kopi di warung kawasan Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan. Tiba-tiba saja YD dan empat orang temannya, menghampiri.Mereka dengan nada memaksa meminta sejumlah uang untuk dibuat acara di depan warung kopi tersebut,” ujar Bang Imam.
Dijelaskan kembali oleh Imam bahwa YD kemudian memaki-maki nama baik dan kehormatan pribadi. Termasuk menyebut-nyebut dan menghina nama profesi wartawan. “Saya sempat ribut dengan YD, beruntung saja tangan saya dipegang empat orang,” ujar Imam. Dia berharap petugas Polres Situbondo terus menindaklanjuti kasus ini hingga ke meja hijau. (her/mam/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih