Kabar Desa
Anggota Kodim 0823 Situbondo diberi Sosialisasi Perumahan KPR BTN

Memontum Situbondo – Kasdim 0823/Situbondo, Mayor Inf Sampak S.Ag bersama anggota, menerima Sosialisasi Perumahan KPR BTN TNI AD dari PT Bank BTN (Persero)Tbk, yang kerja sama dengan penyaluran KPR TNI AD dan produk fitur lain. Acara yang dilaksanakan di Aula Makodim 0823/Situbondo di Jalan PB Sudirman No 33, digelar Rabu (15/09) tadi.
Acara ini, sengaja digelar guna memberikan sosialisasi kepada prajurit di lingkungan Kodim 0823/Situbondo, tentang bagaimana mendapatkan kemudahan-kemudahan serta layanan oleh PT Bank BTN (Persero). Sosialisasi Perumahan KPR BTN TNI AD untuk prajurit tersebut, dipimpin langsung oleh KCP ( Kepala Cabang Perwakilan ) BTN Situbondo, Edo Akitura Putra. Ada pun beberapa materi yang disampaikan, tentang produk-produk layanan yang tersedia dari PT Bank BTN dengan memberikan berbagai macam kemudahan.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Dalam arahannya, Kasdim 0823/Situbondo Mayor Inf Sampak, S.Ag menyampaikan, bahwa saat ini minat prajurit untuk memiliki hunian atau rumah non dinas sangat tinggi. PT Bank BTN menyediakan pendanaan untuk membantu kepemilikan perumahan bagi para prajurit dalam program melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Swakelola.
“Dengan program ini, bunga yang dibebankan anggota akan lebih rendah,” katanya. Selama pelaksanaan berlangsung, peserta menjalankan Prokes secara ketat. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik15 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







