SEKITAR KITA

DPPKB bersama TP PKK Situbondo Gelar Penyuluhan KB Program Bangga Kencana tentang Pernikahan Dini

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Situbondo, menggelar penyuluhan keluarga berencana program bangga kencana, Selasa (14/09) tadi. Dalam penyuluhan yang berlangsung di Pusyangatra, Kecamatan Mangaran, turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi didampingi oleh Kepala DPPKB, H Imam Ghazali dan Wakil Ketua TP PKK, Hj Hosnatun, bersama Muspika dan peserta penyuluhan KB dari Kader Muslimat NU, Kader Fatayat NU dan Kader PKK Desa serta PKK Kecamatan.

Dalam penyuluhan itu, dijelaskan bahwa pernikahan dini merupakan bagian dari permasalahan nasional. Pernikahan dini atau usia muda, memiliki banyak akibat negatifnya. Seperti, kematian ibu saat akan melahirkan, kematian bayi dan kurang gizi pada anak (stunting) dan juga berdampak untuk ekonomi keluarga.

Baca Juga:

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Situbondo, Imam Gazali, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah hari ke dua dari kegiatan penyuluhan KB Program Bangga Kencana. Kegiatan juga akan digelar pada tanggal 28 September, atau bersamaan dengan Hari Kontrasepsi se- Dunia, yang akan dilaksanakan di Puskesmas se-Kabupaten Situbondo.

    Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan KB Program Bangga Kencana ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan pernikahan dini.

    Advertisement

    “Saat ini pada tahun 2021, terdapat 514 pernikahan dengan 19,93 persen pernikahan di bawah umur 19 tahun. Hal ini, menjadi perhatian bagi kita semua, karena pernikahan yang terjadi di bawah usia 20 tahun, juga akan berdampak pada angka putus sekolah,” ucapnya.

    Ditambahkan, ada beberapa faktor yang melatar belakangi laju pernikahan dini, khususnya di Kabupaten Situbondo. Diantaranya, dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat yang masih toleran terhadap pernikahan dini.

    “Faktor yang berkesinambungan hingga situasi Covid-19, menjadi salah satu faktor maraknya atau menguatnya pernikahan dini tingkat kalangan pelajar,” lanjutnya.

    Bukan hanya itu saja yang dikatakan Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati, dihadapan beberapa awak media beliau juga menjelaskan, bahwa pencegahan pernikahan dini selalu disosialisasilan melalui kader-kader yang ada di sini. Jika sudah mendapatkan ilmu dari dinas, harus langsung turun ke masyarakat supaya angka pernikahan dini di Kabupaten Situbondo, ini menjadi rendah. “Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Situbondo, untuk turut mengantisipasi pernikahan dini. Usia pernikahan yang normal dari pemerintah, yaitu usia 21 tahun perempuan dan 25 untuk pria,” paparnya. (her/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas