Pemerintahan

Pemkab Situbondo Raih Penghargaan KLA Kategori Madya Tahun 2021

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya di tahun 2021.

KLA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak.

Baca Juga:

    Tim penilai KLA melihat adanya Implementasi Pemkab Situbondo, termasuk kunci utama penyelenggaraan program (executive review) yang menjadi landasan pelayanan serta perlindungan perempuan dan anak.

    Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan seusai mengikuti Rakor Evaluasi penilaian KLA bersama Kementrian PPPA secara Virtual di Intelegent Room (IR), Kamis (29/07).

    Advertisement

    Bung Karna, sapaan akrab Karna Suswandi, menegaskan Pemkab Situbondo telah menerima penghargaan KLA pada sebelumnya yakni penghargaan kategori Pratama di tahun 2019, dan pada tahun 2021 Pemkab Situbondo meraih penghargaan KLA Madya, artinya sudah naik satu tingkat,” ulasnya.

    Lebih lanjut Bung Karna menambahkan, Pemkab Situbondo meraih penghargaan KLA Madya di tahun 2021 ini namun begitu, berhasil mempertahankan KLA Pratama ditahun 2019 lalu dan pada tahun 2021 naik satu tingkat meraih penghargaan KLA Madya, namun tak lantas berpuas diri, dan Bupati Situbondo menargetkan Pemkab Situbondo bisa meraih prestasi yang lebih besar, yakni KLA Nindya dengan komitmen bersama meningkatkan kinerja program peindungan anak di wilayah Kabupaten Situbondo,” kata Bung Karna.

    Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat, mengatakan Pemkab Situbondo berhasil naik satu tingkat, dari yang sebelumnya pratama menjadi madya. “Hari ini merupakan penghargaan dari Kementerian PPPA. Dari kabupaten di wilayah Tapal Kuda, hanya Situbondo dan Jember yang meraih predikat tersebut (madya -red),” ujarnya.

    Imam Hidayat menerangkan, secara umum ada 4 poin hak anak yang harus dipenuhi. Yaitu, hak hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapat perlindungan dan partisipasi. “Itu semua penilaiannya sangat ketat dan transparan,” tegasnya.

    Advertisement

    Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Owner RS Mitra Sehat ini mengungkapkan, keberhasilan Pemkab Situbondo meraih predikat madya, tentunya atas kerja keras seluruh stakeholder terkait. “Kita ini punya gugus tugas yang terdiri dari enam organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” imbuhnya. Imam Hidayat optimis, tahun 2022 pihaknya bisa meraih predikat Nindya dalam penghargaan kabupaten/kota layak anak. “Kita bersyukur dimasa pandemi Covid-19 saat ini, bisa meraih prestasi. Tentunya kinerja kami akan lebih ditingkatkan agar bisa naik ke predikat di atasnya (Nindya-red),” paparnya. (her/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas