Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Salurkan 5 Ribu Paket Bansos PPKM Level 4 dan Minta Warga berikan Informasi jika Terlewati Bantuan
Memontum Situbondo – Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, menggelar apel pendistribusian dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah untuk dibagikan khusus kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan untuk pekerja informal yang terdampak kebijakan PPKM. Pelaksanaan tersebut, digelar di Halaman Mapolres Situbondo, Senin (26/07) tadi.
Dalam apel pendistribusian Bansos itu, Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto SH, memimpin pelaksanaan dengan diikuti Pejabat Utama (PU) hingga Kapolsek jajaran. Tidak ketinggalan, perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan menyerahkan langsung bantuan kepada masyarakat.
Baca juga:
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kali ini, atau yang akan dibagikan kepada masyarakat, ada sebanyak 51 ton beras yang sudah dikemas menjadi 5000 paket beras dan sembako. Sedangkan penyalurannya, akan melalui masing-masing Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang bertugas di masing-masing desa.
Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto SH, dalam kesempatan itu berpesan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diberikan amanah, untuk menyalurkan Bansos kepada yang berhak. Sehingga, benar-benar tetap sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih. Termasuk, bisa merata untuk warga tidak mampu, terdampak Covid-19 dan pekerja informasi seperti pedagang kecil, PKL, ojol, jukir, pedagang keliling, tukang becak,.yang memang terdampak pekerjaannya karena PPKM Level 4 mulai diberlakukan.
“Pastikan Bansos tepat sasaran dan dilakukan pendataan bagi warga yang belum menerima. Sehingga, agar dilaporkan karena sesuai perintah Kapolri, bahwa semua yang terdampak Covid-19 dan PPKM Level 4 mendapat bantuan. Sampaikan kepada warga, untuk menginformasikan jika ada yang belum menerima bantuan. Pasti akan dicatat dan dikirimkan bantuan,” jelasnya.
Selain itu, Waka Polres Kompol Pujiarto SH, menekankan agar dalam penyaluran Bansos ini agar diselipkan pesan Kamtibmas terkait protokol kesehatan 5M dan ketentuan PPKM Level 4 diberlakukan yang tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kami harap dukungan seluruh masyarakat, patuhi Prokes agar kasus Covid-19 bisa menurun. Khususnya, di Situbondo, karena saat ini masih cukup tinggi. Sekali lagi, mohon sampaikan kepada warga agar disiplin Prokes 5M,” paparnya. (mam/sit)
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih