Hukum & Kriminal

Polres Situbondo Salurkan 5 Ribu Paket Bansos PPKM Level 4 dan Minta Warga berikan Informasi jika Terlewati Bantuan

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, menggelar apel pendistribusian dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah untuk dibagikan khusus kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan untuk pekerja informal yang terdampak kebijakan PPKM. Pelaksanaan tersebut, digelar di Halaman Mapolres Situbondo, Senin (26/07) tadi.

Dalam apel pendistribusian Bansos itu, Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto SH, memimpin pelaksanaan dengan diikuti Pejabat Utama (PU) hingga Kapolsek jajaran. Tidak ketinggalan, perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan menyerahkan langsung bantuan kepada masyarakat.

Baca juga:

    Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kali ini, atau yang akan dibagikan kepada masyarakat, ada sebanyak 51 ton beras yang sudah dikemas menjadi 5000 paket beras dan sembako. Sedangkan penyalurannya, akan melalui masing-masing Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang bertugas di masing-masing desa.

    Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto SH, dalam kesempatan itu berpesan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diberikan amanah, untuk menyalurkan Bansos kepada yang berhak. Sehingga, benar-benar tetap sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih. Termasuk, bisa merata untuk warga tidak mampu, terdampak Covid-19 dan pekerja informasi seperti pedagang kecil, PKL, ojol, jukir, pedagang keliling, tukang becak,.yang memang terdampak pekerjaannya karena PPKM Level 4 mulai diberlakukan.

    Advertisement

    “Pastikan Bansos tepat sasaran dan dilakukan pendataan bagi warga yang belum menerima. Sehingga, agar dilaporkan karena sesuai perintah Kapolri, bahwa semua yang terdampak Covid-19 dan PPKM Level 4 mendapat bantuan. Sampaikan kepada warga, untuk menginformasikan jika ada yang belum menerima bantuan. Pasti akan dicatat dan dikirimkan bantuan,” jelasnya.

    Selain itu, Waka Polres Kompol Pujiarto SH, menekankan agar dalam penyaluran Bansos ini agar diselipkan pesan Kamtibmas terkait protokol kesehatan 5M dan ketentuan PPKM Level 4 diberlakukan yang tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

    “Kami harap dukungan seluruh masyarakat, patuhi Prokes agar kasus Covid-19 bisa menurun. Khususnya, di Situbondo, karena saat ini masih cukup tinggi. Sekali lagi, mohon sampaikan kepada warga agar disiplin Prokes 5M,” paparnya. (mam/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas