Pemerintahan

Pemkab Situbondo Perketat Masuk – Keluar Lingkungan Kantor Pemkab dengan Dokumen Rapid Tes

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Semakin melonjaknya angka yang terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, mulai memperketat penerapan kewajiban tamu atau peserta yang akan menggelar kegiatan rakor yang dihadiri Bupati maupun Wakil Bupati.

Salah satunya, dengan melampirkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR), bagi tamu yang akan memasuki lingkungan Pemkab. Apalagi, untuk tamu yang bermaksud menemui Bupati.

Baca juga:

    “Tamu yang tidak memiliki kartu rapid antigen, tidak diperkenankan masuk. Kita lakukan ini, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga memastikan bahwa seluruh pegawai yang sudah melakukan rapid antigen,” kata Sekdakab Situbondo, Drs H Syaifullah MM, Selasa (29/06) tadi.

    Lebih lanjut Sekdakab menambahkan, kita mulai memberlakukan rapid antigen, bagi seluruh tamu undangan. Termasuk, aparatur sipil negara (ASN).

    Advertisement

    “Ini untuk memastikan, bahwa tamu yang datang sehat. Karena kalau Pemimpin Situbondo Sehat, kita harus sehat juga, agar dalam pelayanan semuanya sehat,” ujar Sekdakab.

    Setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, mulai hari ini wajib menunjukkan surat non reaktif menurut hasil uji tes cepat antigen, yang tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekdakab Situbondo.

    Keterangan di dalam surat edaran tersebut, berisi diantaranya adalah pertama, diminta kepada semua peserta rakor atau kegiatan yang akan dihadiri Bupati atau Wakil wajib menunjukan kartu atau surat keterangan non reaktif tes cepat antigen atau tes usab PCR yang masih berlaku.

    Kedua, semua tamu Bupati atau Wakil membawa surat keterangan non reaktif tes cepat antigen yang masih berlaku.

    Advertisement

    Dan ketiga, OPD yang kondisi suhunya tidak normal atau tinggi atau meriang atau merasa tidak enak badan, maka wajib tes rapid antigen yang hasil tesnya negatif sebelum menghadap Bupati atau Wakil. (her/mam/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas