Hukum & Kriminal

Tempat Keramaian jadi Sasaran Himbauan Prokes Polres Situbondo

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Langkah-langkah Pencegahan penyebaran virus Corona/Covid-19 terus dilakukan personil Sat Binmas Polres Situbondo, salah satunya yakni melaksanakan himbauan kepada masyarakat di sekitaran pusat keramaian di wilayah hukum Polres Situbondo untuk Wajib memakai masker saat aktifitas di luar rumah atau di tempat-tempat umum, Kamis (06/05).

Personil Sat Binmas selanjutnya mendatangi tempat-tempat umum dan pusat keramaian lainnya dan menghimbau masyarakat untuk wajib pakai masker.

Baca Juga:

    Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, melalui Kasat Binmas Polres Situbondo, Iptu Djembadi SH, mengatakan bahwa dengan himbauan tersebut, diharapkan masyarakat Situbondo lebih taat dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

    “Dalam kegiatan seperti sekarang ini, selain memantau situasi. Personil Sat Binmas Polres Situbondo juga menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang berbelanja, agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Kapolres.

    Advertisement

    Ditambahkannya, personil Sat Binmas Polres Situbondo tak henti-hentinya terjun langsung ke masyarakat.

    “Untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Iptu Djembadi SH. (mam/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas