SEKITAR KITA
Terjaring Penyekatan Situbondo, Empat Mobil Penumpang Diminta Putar Balik
Memontum Situbondo – Personil Pos Ketupat Semeru 2021 di Banyuglugur, Situbondo, melaksanakan penyekatan kendaraan bermotor yang melintas masuk ke wilayah perbatasan Situbondo – Probolinggo.
Kegiatan penyekatan itu, dipimpin Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, dengan bersama personil gabungan Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan bertempat di Jalan Raya Banyuglugur depan SPBU Utama Raya, Kamis (06/05) tadi.
Baca juga:
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
“Semua kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, hanya kendaraan dalam satu rayon yang diperbolehkan melintas yaitu rayon 3 Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo serta perjalanan dinas yang dibuktikan dokumen dari dinas terkait beserta surat keterangan hasil Swab antigen yang menyatakan negative Covid-19,” kata AKP Anindita saat memimpin penyekatan.
Selama kegiatan penyekatan berlangsung, ada sekitar 66 kendaraan yang diperiksa. Diantaranya, 20 unit mobil dan 46 unit sepeda motor. Sementara dari hasil itu, empat mobil penumpang diminta putar balik oleh petugas.
Menurut Kasat Lantas, penyekatan yang dilakukan petugas gabungan sebagai bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, ketentuan sebagaimana tertuang dalam surat edaran ini melarang semua warga melakukan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan baik di media cetak, elektronik, TV, Radio dan media sosial terkait larangan mudik ini, masyarakat harusnya mendukung kebijakan ini, karena kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ini sebenarnya dalam rangka kebaikan bersama yaitu mencegah penyebaran Covid-19,“ kata Kasat Lantas. (her/ed2)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP