SEKITAR KITA
Terjaring Penyekatan Situbondo, Empat Mobil Penumpang Diminta Putar Balik
Memontum Situbondo – Personil Pos Ketupat Semeru 2021 di Banyuglugur, Situbondo, melaksanakan penyekatan kendaraan bermotor yang melintas masuk ke wilayah perbatasan Situbondo – Probolinggo.
Kegiatan penyekatan itu, dipimpin Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, dengan bersama personil gabungan Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan bertempat di Jalan Raya Banyuglugur depan SPBU Utama Raya, Kamis (06/05) tadi.
Baca juga:
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
“Semua kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, hanya kendaraan dalam satu rayon yang diperbolehkan melintas yaitu rayon 3 Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo serta perjalanan dinas yang dibuktikan dokumen dari dinas terkait beserta surat keterangan hasil Swab antigen yang menyatakan negative Covid-19,” kata AKP Anindita saat memimpin penyekatan.
Selama kegiatan penyekatan berlangsung, ada sekitar 66 kendaraan yang diperiksa. Diantaranya, 20 unit mobil dan 46 unit sepeda motor. Sementara dari hasil itu, empat mobil penumpang diminta putar balik oleh petugas.
Menurut Kasat Lantas, penyekatan yang dilakukan petugas gabungan sebagai bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, ketentuan sebagaimana tertuang dalam surat edaran ini melarang semua warga melakukan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan baik di media cetak, elektronik, TV, Radio dan media sosial terkait larangan mudik ini, masyarakat harusnya mendukung kebijakan ini, karena kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ini sebenarnya dalam rangka kebaikan bersama yaitu mencegah penyebaran Covid-19,“ kata Kasat Lantas. (her/ed2)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih