SEKITAR KITA
PT Karunia Dharma Sentosa Situbondo Berbagi Paket Sembako

Memontum Situbondo – PT Karunia Dharma Sentosa (KDS) mengadakan pembagian paket Sembako lebaran bagi 100 warga yang bermukim disekitar pusat perbelanjaan KDS. Warga penerima paket Sembako, didata oleh Ketua RT di masing-masing lingkungan, kemudian diberi kupon untuk mengambil Sembako yang dipersiapkan oleh KDS.
Sasaran pembagian Sembako, diberikan kepada warga yang kurang mampu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Pelaksanaan acara sendiri, digelar Jumat (23/04) tadi, di Halaman Belakang KDS Centre, Situbondo. Kegiatan, dimulai sekitar 08.00 hingga rampung.
Menurut bagian operasional Supermarket mewakili HRD dari PT KDS, Riza Fitriatin, mengatakan kegiatan KDS berbagi ini merupakan kegiatan rutin. Bahkan, hampir setiap Bulan Ramadhan, memberikan paket Sembako, yang diutamakan kepada warga sekitar yang kurang mampu.
“Ini sebagai bentuk kepedulian PT KDS kepada warga sekitar, agar bisa membantu meringankan beban hidup mereka. Semoga, bantuan ini bermanfaat dikondisi pandemi Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Riza menambahkan, sebelum terjadinya pandemi Covid-19, KDS biasanya memberikan 1.000 paket Sembako, yang disebar ke wilayah 4 kelurahan di Situbondo Kota. Bahkan, juga rutin memberikan ke Panti Asuhan yang ada di Situbondo.
Seorang penerima bantuan, Ika Aprilia Verawati, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KDS. “Semoga tambah sukses dan bertumbuh besar pusat perbelanjaannya,” ujar Ika. (her/ed2)

SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik13 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







