Hukum & Kriminal
Dua Perempuan dan Seorang Pria Diciduk Polres Situbondo Karena Penyalahgunaan Narkoba
Memontum Situbondo – Polres Situbondo berhasil menciduk tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba. Menariknya, dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut, dua adalah adalah perempuan dan seorang lainnya adalah pria.
Adalah MF (27) perempuan, yang beralamat di Bondowoso dan kos di Perumahan Pesona Panji Permai-Situbondo, yang kali pertama dibekuk Sat Narkoba Polres Situbondo. Menyusul kemudian, NH (26) perempuan, warga Kecamatan Panarukan dan AS (38) pria, warga Pajarkan, Kabupaten Probolinggo, yang diciduk petugas nyaris bersamaan.
Baca juga:
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
“Dari tersangka MF, anggota berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu dengan berat kotor 1,03 gram, satu buah bong terbuat dari botol air mineral dan satu buah tas warna coklat. Selain itu, dari penangkapan berikutnya, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu berat kotor masing-masing 1,62 gram, 0,48 gram dan 0,27 gram serta dua buah sendok sabu terbut dari sedotan plastic, tiga buah potongan pipet kaca, satu buah korek api modifikasi, satu buah tutup botol terdapat dua sedotan,” kata Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Sugiharto, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sutrisno, SH, pada Selasa (06/04) tadi.
Ditambahkan, penangkapan sejumlah tersangka dilakukan pada Kamis (01/04) siang. MF ditangkap di kamar kosnya, Kamis (01/04) sekitar pukul 15.00. Sementara Nh dan AS, ditangkap pada Kamis (01/04) sekitar pukul 17.00.
“Untuk dua orang warga yang diduga menyimpan dan menyalahgunakan Narkoba, diciduk disalah satu rumah kontrakan di Lingkungan Karang Asem Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo,” tambahnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, SH, SIK, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus Narkoba. Termasuk, mengharapkan dukungan masyarakat, apabila ada informasi terkait gangguan Kamtibmas ataupun Narkoba atau miras, dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan. Walau pun di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polri terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut,” tegas Kapolres Situbondo. (her/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP