Hukum & Kriminal
Dua Perempuan dan Seorang Pria Diciduk Polres Situbondo Karena Penyalahgunaan Narkoba
Memontum Situbondo – Polres Situbondo berhasil menciduk tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba. Menariknya, dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut, dua adalah adalah perempuan dan seorang lainnya adalah pria.
Adalah MF (27) perempuan, yang beralamat di Bondowoso dan kos di Perumahan Pesona Panji Permai-Situbondo, yang kali pertama dibekuk Sat Narkoba Polres Situbondo. Menyusul kemudian, NH (26) perempuan, warga Kecamatan Panarukan dan AS (38) pria, warga Pajarkan, Kabupaten Probolinggo, yang diciduk petugas nyaris bersamaan.
Baca juga:
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
“Dari tersangka MF, anggota berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu dengan berat kotor 1,03 gram, satu buah bong terbuat dari botol air mineral dan satu buah tas warna coklat. Selain itu, dari penangkapan berikutnya, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu berat kotor masing-masing 1,62 gram, 0,48 gram dan 0,27 gram serta dua buah sendok sabu terbut dari sedotan plastic, tiga buah potongan pipet kaca, satu buah korek api modifikasi, satu buah tutup botol terdapat dua sedotan,” kata Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Sugiharto, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sutrisno, SH, pada Selasa (06/04) tadi.
Ditambahkan, penangkapan sejumlah tersangka dilakukan pada Kamis (01/04) siang. MF ditangkap di kamar kosnya, Kamis (01/04) sekitar pukul 15.00. Sementara Nh dan AS, ditangkap pada Kamis (01/04) sekitar pukul 17.00.
“Untuk dua orang warga yang diduga menyimpan dan menyalahgunakan Narkoba, diciduk disalah satu rumah kontrakan di Lingkungan Karang Asem Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo,” tambahnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, SH, SIK, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus Narkoba. Termasuk, mengharapkan dukungan masyarakat, apabila ada informasi terkait gangguan Kamtibmas ataupun Narkoba atau miras, dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan. Walau pun di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polri terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut,” tegas Kapolres Situbondo. (her/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih