SEKITAR KITA
Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen WBBM pada Kejaksaan Negeri Situbondo
Memontum Situbondo – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, Iwan Setiawan SH., M. Hum beserta para Kepala Seksi, para Kepala Sub-Seksi, para Kepala Urusan, para Jaksa Fungsional dan segenap staff Tata Usaha mengadakan kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diraih pada tahun 2019 menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan WBBM di Aula Wibawadhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, Selasa (23/03).
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan SH., M. Hum mengatakan, bahwa Pencanangan dan Penandatanganan ini merupakan upaya komitmen bersama segenap institusi Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo dalam melakukan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni semua peserta menjaga jarak dan menggunakan masker.
Tak hanya itu yang disampaikan Kajari Situbondo, dalam kontek WBBM itu ada satu item yang harus di optimalkan terkait penguatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga : Perhutani Tandatangani MoU Bidang Hukum dengan Kejaksaan Negeri Situbondo
“Lima area yang di syaratkan dalam WBBK sudah diraih oleh Kejaksaan Negeri Situbondo. Dan untuk meningkatkan ke level Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, pihaknya harus bisa melakukan penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ulasnya.
Dicontohkan oleh Kajari, pelayanan kasus Tilang, nanti dihitung pelayanan tilang itu berapa menit saat ini, seumpama pelayanan tilang selesainya sampai 5 menit lamanya, bagaimana caranya pelayanan tilang bisa sampai 2 menit selesai, seperti itu.
Kita tidak perlu sosialisasi ke masyarakat, tetapi masyarakatlah yang akan datang ke kita dan melakukan penilaian terkait pelayanan tilang,” jelas Kajari.
Intinya bagaimana kita menyikapi pelayanan-pelayanan yang harus kita lakukan dalam memberikan suatu penguatan pelayanan publik, salah satunya seperti itu.” Imbuhnya.
Dengan komitmen aparat penegak hukum (APH) harus menghindari, tidak boleh melakukan hal-hal yang tercela, itu kontek dalam WBBK, sekarang untuk WBBM kembali pada penguatan kualitas pelayanan publik, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang selama ini barangkali sudah cukup memadai, berarti harus lebih memadai, harus lebih optimal,” tegasnya.
Oleh karenanya pihak Kejaksaan Negeri harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian maupun dengan Pengadilan seperti pelayanan hukum dan pendampingan hukum ini yang perlu kita optimalkan menjadi luar biasa,” katanya. (her/ed2)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP