SEKITAR KITA

Iwan Setiawan SH. M. Hum, Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr.Mohamad Dofir,SH.,MH melaksanakan pelantikan kepada 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Timur. Dari ke 15 Kajari tersebut salah satunya serah terima kepada Iwan Setiawan SH. M. Hum, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo yang menggantikan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Arifin Hamid, SH. MH, yang kini pindah tugas ke Kejaksaan Agung Jakarta sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum. Pelantikan berlangsung di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (04/03) kemarin.

Kajati Jatim, Dr. Mohamad Dofir, SH., MH, dalam sambutannya mengatakan, di setiap promosi dan mutasi diperlukan evaluasi guna tercapainya kinerja optimal. Yakin rotasi jabatan ini sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.

“Ada beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yakni segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kajati.

Baca Juga : Wisata Merak hingga Taman Nasional Baluran Menjadi Bidikan Industri Pariwisata Kabupaten Situbondo

Advertisement

Menurut Kajati pengambilan sumpah jabatan ini merupakan upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi. Selain itu, sebagai momen kembali mengingat dan menyadari, kewajiban dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga kejaksaan.

“Kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” tegas Mohamad Dofir.

Dirinya juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” pesannya. (her/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas