SEKITAR KITA

DPMD Panggil Kades Kayumas Terkait Mobil Siaga Desa Untuk Aksi Illegal Logging

Diterbitkan

-

DPMD Panggil Kades Kayumas Terkait Mobil Siaga Desa Untuk Aksi Illegal Logging

Memontum Situbondo – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Situbondo, H Lutfi Joko Prihatin SH.M.Hum, memanggil Kepala Desa Kayumas, Abdul Jalil, Senin (01/03) tadi.

Pemanggilan itu, terkait pemberitaan di beberapa media online, cetak maupun TV tentang tertangkapnya Mobil Siaga Desa Kayumas yang digunakan untuk mengangkut Kayu Sono Keling diduga hasil pembalakan di Petak 23 E Kesatuan Ranting Pemangku Hutan Kayumas.

“Tadi Kades Kayumas, Abdul Jalil, sudah saya panggil untuk dimintai klarifikasi terkait mobil siaga yang digunakan mengangkut kayu Sono Keling yang diduga hasil dari pembalakan liar di kawasan hutan perlindungan setempat,” jelas Kadis DPMD Situbondo, Joko Lutfi Prihatin.

Saat diklarifikasi, sambung Lutfi, Kades Kayumas menceritakan tiga hari sebelum kejadian, dirinya ditelpon seorang warga Kayumas yang mengatakan akan menggunakan Mobil Siaga Desa.

Advertisement

“Kades Kayumas mengatakan kepada saya, tidak tahu kalau mobil siaga desa itu digunakan untuk memuat kayu yang diduga ilegal,” kata Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan, saat mobil siaga desa dipinjam Kades, tidak ada ditempat. Kunci mobil siaga itu, diambil oleh peminjamnya, yakni istri Kades.

“Pengakuan Kades Kayumas ke saya, tiga hari sebelum kejadian, ada seorang warga nelpon ke Kades untuk minta izin memakai mobil siaga. Karenanya, kuncinya disarankan diminta kepada istri Kades. Pada saat itu, Kades mengaku kepada saya tidak ada dirumahnya,” beber Lutfi.

BACA JUGA: Polmob KPH Bondowoso Amankan Mobil Siaga Desa, Diduga Sebagai Sarana Illegal Logging Sono Keling

Advertisement

Pada saat mobil siaga desa itu dipinjam, sambung Lutfi, minta kunci mobilnya ke istri kades. Peminjam mobil itu bilang kepada istri kades, kalau Pak Kades sudah tahu mobil mau dipinjam dan mengijinkan.

“Ketika istri kades memberikan kunci mobil siaga kepada sang peminjam mengatakan bahwa pak kades sudah tahu dan mengijinkan mobil siaganya dipinjam,” bebernya.

Tak hanya itu, yang disampaikan Kadis DPMD, namun dia juga menyarankan khususnya kepada Kepala Desa Kayumas dan umumnya seluruh kepala desa se Kabupaten Situbondo, agar berhati-hati meminjamkan mobil siaga desanya.

“Tadi sudah saya sarankan ke Kades Abdul Jalil kalau mau meminjamkan mobil siaganya ke masyarakat harus mengajukan surat resmi agar mobil tersebut tidak disalahgunakan oleh yang meminjam,” papar Lutfi. (her/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas