Pemerintahan
Khawatir Masuk Gratifikasi KPK, Bupati Situbondo Laporkan Burung Senilai Rp 100 Juta
Memontum Situbondo – Pelaksanaan penyambutan Bupati dan Wakil Situbondo di Pendopo, menyisakan kehati-hatian.
Maklum, dalam serangkaian penyambutan yang berlangsung kemarin (27/02) itu, Bupati Karna Suswandi, juga menerima hadiah lomba dari seorang pengusaha.
Adalah burung senilai Rp 100 juta, yang diterima Bupati, dalam pelaksanaan penyambutan yang diawali dengan santunan anak yatim.
Burung yang diketahui adalah burung lomba tingkat nasional itu, diberikan langsung dalam serangkaian pelaksanaan penyambutan.
Karena hadiah burung jenis Perkutut itulah, Bupati Karna Suswandi, pun berencana melaporkan hadiah tersebut kepada KPK.
Hal itu dilakukan, khawatir bahwa hadiah yang diterimanya, merupakan masuk kategori gratifikasi.
BACA JUGA: Santunan Kepada Anak Yatim Menjadi Rangkaian Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo
“Jika harus diserahkan, secepatnya akan saya serahkan,” katanya, Minggu (28/02) tadi.
Sebagaimana diberitakan, dalam serangkaian pelaksanaan penyambutan itu, Pemkab menggelar acara dengan tamu undangan terbatas. Hal itu dilakukan, karena masih masa pandemi Covid-19. (her/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih