Politik
Komisi III DPRD Situbondo Panggil Kabag Barjas, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Pilgub 2018
Momentum Situbondo – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo memanggil Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Medie Wendarta, ST., M. Si., untuk dimintai keterangan perihal pengadaan makanan dan minuman (Mamin) untuk Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tahun 2018, Rabu (17/02).
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Drs. HA. Bashori Shanhaji M. Si., mengatakan bahwa proses lelang Mamin untuk Linmas dibawah naungan Satpol PP Kabupaten Situbondo telah memenuhi syarat perundang-undangan. Diantaranya pihak CV harus memiliki sertifikat higenis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo.
“Kita memang sengaja mengundang bagian pengadaan barang dan jasa. Karena seperti yang telah beredar dalam pemberitaan ada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polda yang turun melakukan penyelidikan di Situbondo,” ujarnya.
Bashori Shanhaji merasa heran padahal dalam proses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 hingga 2020 tidak pernah menjadi catatan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Padahal selama ini pada pembahasan LKPJ 2018, 2019 dan 2020 tidak menjadi catatan temuan,” tambahnya.
Lebih lanjut legislator PKB membenarkan anggaran pengadaan Mamin Pilgub Jawa Timur tahun 2018 sekitar Rp 1 milyar, akan tetapi yang terpakai di Satpol PP sekitar Rp 400 jutaan. Sisa anggaran yang tidak terserap tersebut kembali ke kas daerah.
Sementara itu Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Meidi Wendarta, menjelaskan bahwa ia dicecar pertanyaan perihal proses pemilihan penyediaan Mamin Pilgub Jawa Timur tahun 2018. Ia memastikan bahwa proses tender pengadaan sudah sesuai dengan perundang-undangan.
“Saya dapat undangan untuk klarifikasi dari Komisi III perihal pengadaan makan dan minum Pilgub Jawa Timur 2018. Yang ditanyakan ke saya perihal proses pemilihan penyediaan Mamin,” katanya kepada awak media.
Baca Juga : Usai Sidak, Komisi III DPRD Situbondo Rekomendasikan Penutupan Aktivitas Pertambangan
Meidi menegaskan, dalam proses lelang barang dan jasa harga murah yang ditawarkan oleh peserta lelang tidak menjamin peserta menang lelang. Ia menekankan ada tiga tahapan yang menjadi penilaian yang pertama kelengkapan syarat-syarat lelang, kedua barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang terakhir harga barang dan jasa tersebut.
Meidi menegaskan bahwa setelah bagian pengadaan barang dan jasa sudah menentukan pemenang lelang, maka akan dimuat dalam bentuk berita acara hasil pelelangan (BPH) dan diserahkan kembali kepada pejabat pembuat komitmen (PPK). Berikut PPK yang akan memutuskan diterima atau tidaknya rekomendasi Barjas.
“Kita hanya melakukan seleksi kepada peserta lelang, berikutnya akan kita serahkan kepada PPK untuk memutuskannya,” paparnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo diperiksa Polda Jatim. Kuat dugaan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman untuk Linmas pada saat Pilgub Jawa Timur tahun 2018. Pemeriksaan digelar tertutup disalah satu ruangan yang ada di kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo. (her/ed2)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP