Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Kepala Dusun di Situbondo Ditangkap

Diterbitkan

-

KETERANGAN : Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Situbondo AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS saat diwawancarai wartawan memontum.com. (mam/Memontum.com

Memontum Situbondo – Perbuatan tidak patut ditiru dilakukan HR (46) warga Dusun Tanjung Sari Barat, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Pria yang teridentifikasi sebagai salah satu Kepala Dusun (Kasun) di Desa Tanjung Kamal, ditangkap Sat Narkoba Polres Situbondo, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Dari tangan terduga, petugas mengamankan tiga pijet sabu-sabu seberat 1 gram. Penangkapan sendiri, dilakukan di Jalan Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS, mengatakan selain mengamankan barang bukti barang jenis sabu-sabu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga dipakai sebagai alat komunikasi untuk transaksi sabu-sabu. “Barang bukti lainnya yang berhasil disita oleh petugas, yaitu satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana,” kata Kapolres, Selasa (12/01).

Ditambahkan, saat ini HR masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sa Narkoba, untuk mendalami peran dan jaringannya.

Advertisement

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, HR langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo. Terkait asal muasal sabu-sabu, penyidik masih melakukan pendalaman,” tegas Kapolres. (mam/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas