SEKITAR KITA

Kapolres Arahkan Anggota Pam Pilkada

Diterbitkan

-

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS saat memberikan arahan. (im)
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS saat memberikan arahan. (im)

Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS memberikan arahan kepada anggota Polri dan ASN terkait pelaksanaan tugas, Selasa (20/10/2020).

Apel pagi tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres, anggota Polres dan Polsek yang tergabung dalam satgas Operasi Mantap Praja Semeru 2020 dan Operasi Bina Waspada Semeru 2020 serta ASN Polres Situbondo.

Kapolres menekankan kepada seluruh anggota Polri terkait aturan penggunaan senjata api (Senpi) yang dilarang dibawa dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan juga mengedepankan sikap humanis.

Terkait Pilkada, Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polri agar menjunjung tinggi netralitas sesuai arahan Kapolri bahwa tidak boleh ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihatkan Polri tidak netral.

Advertisement

“Apabila melanggar akan ditindak sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,“ terang Kapolres.

Sementara itu dalam penanganan Covid-19, Kapolres juga mengharapkan peran seluruh anggota terutama Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar memasifkan imbauan dan edukasi untuk disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dalam aktifitas sehari-hari. (im/mzm)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas