Pemerintahan
Pasca Bentrokan Kapolres Pimpin Apel Gabungan TNI Polri
Memontum Situbondo – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum pimpin apel gabungan TNI Polri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif pasca terjadinya bentrok diduga anggota PSHT dengan warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (10/08/2020) pagi.
Hadir dalam kegiatan apel gabungan, Bupati Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Pejabat Utama Polres, anggota Polres Situbondo dan Kodim 0823 Situbondo, Polsek Mangaran dan Polsek Panji.
Dalam apel gabungan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum menyampaikan, bahwa personil TNI Polri akan disiagakan di lokasi kejadian dan juga mendirikan pos pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Apel gabungan TNI Polri digelar untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif dan tidak terjadi lagi bentrokan, kejadian ini sudah ditangani Polres dan sedang diselidiki pelakunya,“ kata AKBP Sugandi.
Usai apel gabungan, Kapolres, Bupati, Dandim 0823 meninjau lokasi kejadian, melihat kondisi rumah warga yang rusak serta berdialog dengan korban serta warga Desa Kayuputih. (her/mzm)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih