Pemerintahan
Petani “Dipaksa” Beli Pupuk Sistem Paket, Komisi II DPRD Situbondo Desak DTPHP Keluarkan SE
Memontum Situbondo – Para petani di Kabupaten Situbondo mengeluhkan penjualan pupuk dengan sistem paket di sejumlah kios. Saat mereka membeli pupuk bersubsidi, secara tidak langsung juga diwajibkan untuk membeli pupuk non subsidi.
Hal tersebut akhirnya para petani mengadu pada wakil rakyat di Kantor DPRD Situbondo. Saat mendapatkan laporan dari para petani, Anggota Komisi II DPRD Situbondo langsung mengumpulkan distributor pupuk di seluruh Kabupaten Situbondo.
“Banyak petani mengeluh dengan adanya kewajiban membeli paket pupuk (subsidi dan non subsidi) jika ingin memperoleh jatah pembelian pupuk bersubsidi. Jadi, kalau petani mau beli pupuk bersubsidi harus membeli pupuk paketan, ” ujar H Suprapto, Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Kamis (2/7/2020).
Menurut politisi dari partai Gerindra itu, paket pupuk yang dijual dalam kemasan lima kilogram tersebut dijual Rp 10 ribu per kilogram. Bila petani tidak membeli pupuk dengan sistem paket, maka mereka tidak diberikan jatah membeli pupuk bersubsidi.
“Namun, setelah dilakukan klarifikasi ke sejumlah distributor di Kabupaten Situbondo, mereka justru membantah untuk mewajibkan pemilik kios untuk menjual pupuk dengan sistem paket kepada para petani,” bebernya.
Ditambahkan H Suprapto, karena para distributor membantah instruksi penjualan pupuk dengan sistem paket, Komisi II DPRD Situbondo mendesak dan bersepakat dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) untuk segera membuat surat edaran (SE) terkait tidak ada kewajiban mengenai pembelian pupuk bersubsidi dalam bentuk paket.
“Dinas TPHP berjanji kepada kami untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh agen atau kios-kios pupuk dan itu wajib dipampang di kios, bahwa kewajiban membeli pupuk sistem paket dengan non subsidi memang tidak ada, ” pungkasnya. Harga pupuk bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) untuk Kabupaten Situbondo sudah ditetapkan, jenis Urea dijual Rp.180.000 per kuintal, ZA Rp.140.000 per kuintal dan Ponska Rp.220.000 per kuintal. (her/im/yan)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP