Pemerintahan

Wabup Situbondo Bagikan Sertipikat Tanah Kepada Nelayan Wonorejo

Diterbitkan

-

Wakil Bupati Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M Si secara simbolis menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada sejumlah nelayan penerima. (her/im)
Wakil Bupati Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M Si secara simbolis menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada sejumlah nelayan penerima. (her/im)

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Perikanan (Diskan) bagikan sertipikat tanah pada program sertifikasi hak atas tanah (Sehat) Tahun anggaran 2020. Kepada puluhan nelayan di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020). Wabup Situbondo ajak nelayan untuk manfaatkan sertipikat tanah untuk keperluan usaha.

Wakil Bupati (Wabup) Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M Si, dalam sambutannya mengatakan, bagi nelayan yang tanahnya telah bersertipikat bisa memanfaatkannya sebagai jaminan untuk mendapatkan tambahan modal dari lembaga keuangan, karena dengan sertipikat itu, para nelayan tidak akan kesulitan untuk meminjam modal usaha ke pihak perbankan.

” Kalau selama ini, para nelayan masih susah mengakses permodalan dari lembaga keuangan karena tidak mempunyai jaminan. Namun saat ini sudah bisa memanfaatkan untuk meminjam modal ke perbankan dengan sertipikat tanah miliknya, ” kata Wabup H Yoyok saat menghadiri pembinaan dan penyerahan sertipikat tanah pada program sertifikasi hak atas tanah nelayan (Sehat) Tahun anggaran 2020, di desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.

Wabup H Yoyok menegaskan, dengan diserahkannya sertipikat tanah ini, maka para nelayan akan memberikan jaminan hukum atas tanahnya. Sehingga kehidupan masyarakat lebih bermartabat, bahkan manakala tanah telah bersertipikat tentunya akan mempunyai nilai lebih tinggi dari pada tidak bersertipikat.

Advertisement

“ Yang jelas, para nelayan penerima sertipikat agar memanfaatkannya untuk usaha yang benar dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraannya, ” tegasnya.

Diungkapkan H Yoyok, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Situbondo konsisten memberikan sertipikat tanah bagi para nelayan secara gratis, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah untuk mencarikan solusi permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan.

” Kami mengajak kepada para nelayan untuk manfaatkan sertipikat tanah miliknya yang sudah selesai itu, apabila dijaminkan supaya keuangannya agar digunakan sebagai keperluan usaha, ” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo Sopan Efendy S STP M Si menambahkan, bagi para nelayan yang menerima program sertipikat hak atas tanah nelayan (SEHAT) Tahun 2020 di desa Wonorejo sebanyak 75 bidang sertipikat tanah, sementara pada Tahun 2018 tercetak sebanyak 10.047 kartu. Pada Tahun 2019 dengan ganti nama KUSUKA sebanyak 402 kartu dan pada Tahun 2020 yang terbit sebanyak 1.064 dan penerbit kartu KUSUKA ini adalah Bank BNI selaku mitra KKP dan Dinas Perikanan Situbondo.

Advertisement

Sambung dia, sedangkan program sertipikat hak atas tanah nelayan (SEHAT) terbit dari Tahun 2013-2019 berjumlah 525 sertipikat, sedangkan lanjutan program SEHAT Tahun ini di Desa Demung Tahun 2020/2021 sebanyak 100 bidang.

” Tujuan diselenggarakannya program perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan ini di Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2020 adalah memberikan pembinaan, informasi dan pengertian seputar kenelayanan beserta aktifitasnya dalam upaya melakukan penangkapan ikan di laut, “ungkapnya.

Pengamatan wartawan Memo X di lokasi, kegiatan pembinaan perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan tersebut dihadiri oleh 100 peserta nelayan. Serta penyerahan sertipikat hak atas tanah nelayan, Kartu KUSUKA dan bantuan sarpras penangkapan ikan. (her/im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas