Berita

Mantan Dewan Situbondo Meninggal Dunia Berstatus PDP

Diterbitkan

-

Jenazah mantan anggota DPRD Situbondo, saat dinaikan mobil ambulance RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo. (im)
Jenazah mantan anggota DPRD Situbondo, saat dinaikan mobil ambulance RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo. (im)

Memontum Situbondo – Mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo meninggal dunia. Seorang pria berinisial HF yang berusia sekitar 58 tahun itu meninggal dunia di ruang UGD RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Direktur RSUD Asembagus, Situbondo, drg Sugiono mengatakan, mantan anggota DPRD Situbondo asal Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo meninggal dunia sekitar dua jam setelah sempat mendapat perawatan medis di ruang UGD RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo.

“ Namun, pada saat sampai di ruang UGD, kondisi pria asal Desa/Kecamatan Jangkar tersebut sudah kritis. Selain itu, berdasarkan keterangan salah seorang keluarganya, almarhum juga mempunyai riwayat penyakit jantung dan asma, ”ujar drg Sugiono, Kamis (4/6/2020).

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo, Drs H Abu Bakar Abdi Apt M Si mengatakan, mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo tersebut, meninggal dunia dengan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Advertisement

”Namun, hasil swab almarhum saat ini masih belum turun dari laboratorium BBTKLPP Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya,” kata H Abu Bakar Abdi.

H Abu Bakar menjelaskan, meski hasil swab mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo belum turun. Namun karena statusnya PDP, sehingga pemulasaran jenazahnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Selain mempunyai riwayat penyakit jantung dan asma. Berdasarkan keterangan salah seorang anggota keluarganya, almarhum juga mempunyai riwayat perjalanan Situbondo-Surabaya, ”pungkasnya. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas