Pemerintahan

Pemkab Situbondo Tidak Melanjutkan Laporan Polisi, soal Data Covid-19 yang Dijadikan Plesetan

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan hoax terkait data Covid-19 yang diduga diplesetkan oleh Bagas Ibnu Makki anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo ke ranah hukum, Rabu (29/4/2020).

Pasalnya, bukan Bagas yang menyebar luaskan atau memposting ke beberapa media sosial dan di berbagai grup WhatsApp yang sempat viral serta heboh di Kabupaten Situbondo.

Bagas Baju Batik memakai masker hitam saat berada di ruangan Wabup Situbondo. (im)

Bagas Baju Batik memakai masker hitam saat berada di ruangan Wabup Situbondo. (im)

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M Si, di ruang kerjanya usai menggelar rapat bersama Bupati Situbondo dan Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum.

“ Pemerintah Kabupaten Situbondo memutuskan untuk tidak melanjutkan, kasus pemelesetan data Covid-19 yang dilakukan oleh Bagas ke ranah hukum, ” ujar Wabup H Yoyok Mulyadi.

Sambung Wabup H Yoyok, Sebab, kasus ini adalah delik aduan dari Pemkab Situbondo. Maka atas hasil rapat koordinasi Pak Bupati dan dari berbagai unsur yang disaksikan bersama APH diputuskan untuk tidak melanjutkannya.

Advertisement

“ Sebelumnya Bagas asal warga Desa Juglangan ini memplesetkan foto sebaran penderita Covid-19, hanya untuk bahan guyonan di dalam grup terbatas. Namun, selang beberapa menit kemudian, tanpa sepengetahuan Bagas, gambar editan tentang data Covid-19 tersebut telah menyebar hingga ke berbagai media sosial lainnya, ” jelas Wabup H Yoyok.

Hasil dari rapat tersebut, imbuh Wabup H Yoyok, apa yang telah dilakukan Bagas bukan termasuk hoax, tapi hanya memplesetkan saja. Sementara yang bersangkutan tidak tahu kalau editan data Covid-19 yang dibuatnya tersebut ada yang menyebarkan.

“ Semoga ini bisa jadi pelajaran ke siapa saja terutama pengguna media sosial, agar tidak main-main dengan data- data penting, apalagi seputar data Covid-19, ” pungkasnya.

BACA : Awas Ada Peta Hoax Covid-19 Situbondo

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa, dalam kasus tersebut, penyidik Polres Situbondo masih menunggu surat dan pernyataan sikap secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“ Bentuk pernyataan sikap resmi dari pemkab itu, untuk menguatkan bahwa Pemkab tidak melanjutkan pelaporannya, ” jelas AKBP. Sugandi SIK M Hum. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas