Pemerintahan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Gelar Simulasi Penanganan Virus Corona di Polres Situbondo

Diterbitkan

-

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Gelar Simulasi Penanganan Virus Corona di Polres Situbondo

Memontum Situbondo – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Situbondo yang terdiri dari Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Pemerintah Daerah diantaranya Dinkes, BPBD, Satpol PP, Damkar dan Dinsos mengikuti latihan gabungan penanganan korban terpapar Covid-19, Selasa (14/4/2020) siang.

Pengamatan wartawan memontum.com / Grup Memo X di lapangan, kegiatan simulasi tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum, bersama Dinas Instansi terkait dengan tujuan untuk saling koordinasi dan sinkronisasi tindakan apabila ditemukan warga yang terpapar virus corona ataupun pasien yang meninggal karena terkonfirm Covid-19. Sehingga cepat diambil tindakan oleh petugas yang sudah memahami tugasnya masing-masing.

EVAKUASI JENAZAH: Simulasi pasien meninggal dunia yang terpapar positif virus Corona saat ditangani petugas. (im)

EVAKUASI JENAZAH: Simulasi pasien meninggal dunia yang terpapar positif virus Corona saat ditangani petugas. (im)

Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Sugandi SIK M Hum mengatakan, bahwa simulasi penanganan Covid -19 pada hari ini yang dilaksanakan terdiri dari beberapa poin yaitu cara penggunaan APD, cara penyemprotan disinfektan, evakuasi warga yang positif terpapar virus Corona dan penanganan pasien positif yang meninggal dunia sesuai dengan protocol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Simulasi ini untuk menambah pengetahuan kepada personil yang bertugas dilapangan dan juga di pos observasi Covid-19 agar mengerti serta memahami tugasnya. Saat dilapangan diharapkan tidak kebingungan apa yang harus dilakukan, ” terang AKBP Sugandi.

Selain itu, Kapolres juga menginformasikan bahwa telah disiapkan posko observasi Covid-19 di 5 titik lokasi yaitu Utama Raya Kecamatan Banyuglugur, depan Kantor Kecamatan Suboh, area Terminal Situbondo, Kalibagor depan Polsek Kota, Pelabuhan Jangkar dan di pos Lantas Baluran Kecamatan Banyuputih.

Advertisement

“Masyarakat supaya memahami dan tidak ada alasan lagi untuk menolak pasien yang meninggal dunia karena Covid-19, karena penananganannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan, ” pungkasnya. (im/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas