Berita
PKL di Terminal Situbondo Berharap Diberi Lahan Relokasi
Memontum Situbondo – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mulai mengosongkan lapaknya di kawasan area ruang tunggu Terminal Situbondo. Para pedagang berharap ada solusi dari Pemkab Situbondo untuk berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur agar mereka bisa berjualan kembali.
“Saya tidak nuntut apa-apa, nggak menuntut uang. Saya hanya minta tolong diberikan lahan saja untuk berjualan, anak saya sekolah semua,” ujar seorang pedagang, Hajjah (48), saat ditemui di Terminal Situbondo, Jalan Madura, Kabupaten Situbondo, Selasa (7/4/2020) siang.
Hajjah mengatakan para pedagang sebelumnya sudah diberi peringatan oleh Koordinator Terminal Situbondo untuk mengosongkan area terminal. Akan tetapi, pihaknya (Dishub Provinsi Jawa Timur, red) juga tidak memberikan tempat relokasi secara pasti.
“Belum ada soal relokasi, hanya akan ditertibkan aja, ada surat peringatannya juga,” imbuhnya.
Hajjah sudah berjualan di situ selama 3 tahun. Ia berjualan di area terminal untuk menyekolahkan anak-anaknya.
Pada dasarnya, Hajjah tidak keberatan atas pengosongan tersebut.
“Kami setuju, tapi tolong dikasih tempat untuk cari makan, biar anak sekolah juga. Saya jualan di sini sudah 3 tahun, kasih lahan untuk dagang aja,” tambahnya.
Sedangkan Huda, pedagang lainnya, juga mengaku tidak keberatan atas penertiban itu. Dia juga sudah membereskan barang-barangnya dari lapak.
“Sudah dikasih surat peringatan, yang barang-barang elektronik dibawa ke rumahlah, gitu aja. Tapi pembongkaran kalau tidak salah mulai besok,” kata Huda.
Sama dengan Hajjah, dia meminta Pemkab Situbondo untuk berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur untuk menyiapkan lahan di tempat lain agar bisa berjualan kembali.
“Harapannya ya disediakan lapak lagi biar bisa dagang lagi. Saya udah dari lahir di sini, ya tempat di mana aja kita mas, gitu aja mintanya kita mas,” tuturnya.
Pengosongan akan dilakukan mulai besok, (Rabu, red). Selain pedagang menempati ruang merokok juga para pedagang yang menempati dalam area ruang tunggu yang saat ini digunakan sebagai tempat berjualan di kawasan Terminal Situbondo untuk segera dipindahkan dari lapak atau dagangannya yang ditempati.
Pengosongan ini dilakukan karena atas dasar surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Surabaya itu dengan Nomor : 551.22/1666/113.4/2020, Perihal : Pengembalian Fungsi Ruang Terminal Tipe B Kabupaten Situbondo. (im/oso)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih