Hukum & Kriminal

Penyebar Berita Hoax Covid-19 di Situbondo Dipanggil Polres

Diterbitkan

-

Penyebar Berita Hoax Covid-19 di Situbondo Dipanggil Polres

Memontum Situbondo – Maraknya informasi dan berita hoax yang bertebaran terkait Corona semakin meresahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Situbondo, hal tersebut juga menjadi atensi Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum dalam memberantas informasi informasi hoax yang semakin merajalela, Rabu (18/3/2020)

Sementara untuk Patroli berantas hoax Corona, Tim cyber Polres Situbondo langsung menelusuri informasi tersebut dan didapati seorang guru yang ikut menyebarkan berita hoax tersebut kepada masyarakat warga Kabupaten Situbondo.

” Info yang beredar di media sosial Polres melakukan penyelidikan dan patroli cyber mendapati dan berhasil mengidentifikasi siapa yang melakukan penyebaran dan hari di panggil untuk melakukan klarifikasi untuk informasi tersebut dan yang berhak hanya Bupati untuk memberikan Informasi terkait Corona, ” Ucap Kapolres Sugandi.

Mantan Kapolres Pacitan ini juga mengajak masyarakat, agar bijak bermedia sosial dan tidak perlu menyebar informasi Corona kecuali dari Pemerintah Situbondo dalam hal ini Bupati Situbondo.

Advertisement

Selain itu, untuk pelayanan publik tetap di buka seperti SPKT, Samsat dan juga pelayanan SIM dengan dilengkapi fasilitas kebersihan dan kesehatan seperti penyediaan Hand Sanitizer dan wastafel.

Kapolres Sugandi berharap masyarakat tidak melakukan panik buying seperti membeli alat-alat kesehatan dan juga sembako secara berlebihan.

” Jadi jika ada masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan yang berujung penimbunan, maka Polres Situbondo akan menjerat dengan pidana, “pungkasnya. (Day/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas