Pemerintahan

1.427 Personil AdHoc Bawaslu Situbondo Dilindungi BP Jamsostek

Diterbitkan

-

MoU Bawaslu dan BP Jamsostek (im)
MoU Bawaslu dan BP Jamsostek (im)

Memontum Situbondo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Perintis Situbondo, Cabang Banyuwangi melakukan kesepakatan dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kemarin (20/01/2020).

“ Untuk memberikan jaminan sosial bagi belasan ribu jajaran AdHoc Bawaslu Situbondo pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, kami dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo yang diwakili Slamet menandatangani MoU jaminan sosial untuk 1.427 Pengawas Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, ” jelas Iman Santoso Achwan, Kepala Cabang BP Jamsostek Banyuwangi saat berada di Hotel Rosali Situbondo.

Nota Kesepahaman tentang jaminan sosial BP Jamsostek ini dilakukan agar 1.427 Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa atau Kelurahan serta PTPS mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kerja mereka akan mendapat perlindungan dari BP Jamsostek selama 11 bulan untuk panwas kecamatan, selama 8 bulan untuk panwas desa atau kelurahan dan selama 1 bulan untuk PTPS,” tutur Iman Santoso Achwan selaku Kepala Cabang BP Jamsostek Banyuwangi didampingi Kepala Cabang Perintis BP Jamsostek Situbondo Bisri Yusmadi.

Advertisement

Sambung dia, setiap pengawas pemilu yang tersebar di wilayah kecamatan, desa atau keluran dan PTPS, akan dilindungi dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

“Dalam menjalankan tugas pengawasan, mereka sudah dilindungi BP Jamsostek, sehingga mereka juga tidak perlu ragu dengan hal-hal yang terjadi dan tidak diinginkan selama bertugas dilapangan, ” jelasnya.

Tidak hanya itu saja yang disampaikan Iman tentang pentingnya BP Jamsostek bagi panwas maupun seluruh masyarakat umum.

“ Sangat banyak manfaatnya menjadi peserta BPJamsostek program JKK dan JKM, karena perlindungan sosial dalam BP Jamsostek tidak diragukan lagi,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kantor Perintis BP Jamsostek Situbondo, Bisri Yusmadi pada kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan jaminan sosial antara Kepala BP Jamsostek Cabang Banyuwangi dengan Bawaslu tingkat Kabupaten, Kecamatan, desa atau kelurahan dan PTPS di wilayah Kabupaten Situbondo merupakan langkah yang tepat untuk melindungi para pengawas yang tak mengenal batas waktu dalam melaksanakan tugasnya atau kerja. (im/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas