Hukum & Kriminal
Mantan Kades Kalianget jadi Buronan Jaksa Situbondo, Kasus Penyelewengan DD 2018

Memontum Situbondo – Kejaksaan Negeri Situbondo resmi menetapkan mantan Kepala Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, H Mulyadi sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Nur Slamet SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Reza Aditya Wardhana SH MH mengatakan, Kepala Desa Kalianget masuk dalam DPO lantaran tidak pernah memenuhi panggilan penyidik atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2018 lalu.
“Yang mewakili saat kita panggil sebagai saksi tidak pernah hadir Termasuk setelah ditetapkan tersangka dia tidak memenuhi panggilan kita untuk bertemu. Saat ini dia sudah kita tetapkan sebagai DPO, ” kata Reza kepada wartawan Memontum.com, Selasa (8/10/2019) sore.

TUNJUKKAN BERKAS DPO : Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Reza Aditya Wardhana SH MH saat ditemui Wartawan Memontum.com. (im)
Pihaknya menetapkan tersangka sebagai DPO sejak 8 Oktober 2019 kemarin, di mana status penetapan tersangka DPO itu setelah dilakukan semua tahapan penyelidikan. Dalam kasus penyelewengan DD itu, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka dari oknum Kades Kalianget H Mulyadi, dimana dalam kasus ini tersangka ini bertanggung jawab penuh atas kegiatan yang dilaksanakan.
” Sementara kita baru menetapkan satu tersangka, untuk tersangka lain masih tidak ada, ” imbuhnya.
Berdasarkan hasil audit ivestigasi Inspektorat Kabupaten Situbondo dan berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri Situbondo Nomor : PRINT – 02A/M.5.40/fd.1/08/2019 tanggal 02 September 2019 atas nama H.Mulyadi.
Serta surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor 01/M.5.40/fd.1/10/2019 Tanggal 08 Oktober 2019. Tersangka H.Mulyadi melakukan perbuatan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penggunaan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2018 di desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, dalam kasus penyelewengan DD kerugian negara yang muncul mencapai ratusan juta rupiah.
Kerugian Negara itu muncul sebagai kegiatan fiktif dari DD, menurut Reza, oknum Kades yang mengelola sendiri DD tersebut, tanpa melibatkan perangkat yang lain, demikian pula laporan pertanggungjawaban (Lpj) DD Tahun 2018 juga dibuat.
” Kegiatan fiktif yang dilakukan meliputi pembangunan fisik, kemudian pajak dari transaksi juga tidak disetor, ” pungkas Reza Aditya Wardhana. (im/yan)
Hukum & Kriminal
Minibus Lawan Motor di Jalur Pantura Situbondo, Dua Orang Meregang Nyawa

Memontum Situbondo – Seorang pengendara berikut penumpang, meregang nyawa setelah motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan minibus di Jalur Pantura Situbondo atau tepatnya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Kamis (19/05/2022) malam. Dua korban meninggal dalam insiden tabrakan adu banteng tersebut, masing-masing berinisial AN (24), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dan ET (25), warga Kecamatan Suboh, Situbondo.
Diperoleh keterangan, sebelumnya korban AN mengendarai motornya melaju dari Timur ke Barat, dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, AN hendak mendahului kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan minibus yang dikemudikan WN (26), warga Kabupaten Banyuwangi. Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindari.
Baca juga :
- Peringati Harkitnas, Bupati Karna Ajak Seluruh Elemen Situbondo Bangkit Bersama Pulihkan Ekonomi
- Minibus Lawan Motor di Jalur Pantura Situbondo, Dua Orang Meregang Nyawa
- 500 Siswa SMP di Situbondo Bakal Bersaing di Delapan Bidang Kompetisi Lomba MKKS
- Pemkab Situbondo Kembali Raih WTP untuk Kali Ketujuh
- Minimalisir PMK, Satgas Situbondo Gelar Penyemprotan Disinfektan di Kandang Peternak
Akibatnya, tubuh pemotor dan penumpangnya terlempar ke jalan. Korban AN diketahui meninggal di lokasi kejadian, dengan kondisi tubuh mengenaskan. Sedangkan ET meninggal di RSU Besuki, Situbondo. Selain itu, sepeda motor milik korban juga rusak berat tak berbentuk.
Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa, mengatakan dugaan sementara tabrakan yang mengakibatkan pemotor dan penumpangnya tewas itu, terjadi lantaran AN tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului kendaraan di depannya.
“Dugaan sementara, penyebab tabrakan adu banteng tersebut, karena pemotor tak memperhatikan arus lalin dari arah berlawanan saat mendahuli kendaraan di depannya,” ucap Ipda Kadek Yasa. (her/gie)
Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk Subsidi

Memontum Situbondo – Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, Selasa (17/05/2022) tadi. Pupuk tersebut, diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Bondowoso.
Adapun total pupuk tersebut, yakni 1,5 ton pupuk jenis urea dan 1 ton pupuk jenis ZA. Selain itu, tim opsnal juga berhasil mengamankan mobil pikup Nopol P 9577 EB, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut. Petugas kemudian mengamankan barang-bukti dan juga sopir pikup berinisial MY (38) dan dua orang kuli angkut berinisial IF (20) dan RH (26), ketiga berasal dari Kabupaten Bondowoso.
Diperoleh keterangan, mobil pikup Grand Max yang dikemudikan MY, mengangkut pupuk bersubsidi dari Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Bondowoso. Saat dihadang di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo, sopir sempat mengaku mengangkut beras.
Baca juga :
- Peringati Harkitnas, Bupati Karna Ajak Seluruh Elemen Situbondo Bangkit Bersama Pulihkan Ekonomi
- Minibus Lawan Motor di Jalur Pantura Situbondo, Dua Orang Meregang Nyawa
- 500 Siswa SMP di Situbondo Bakal Bersaing di Delapan Bidang Kompetisi Lomba MKKS
- Pemkab Situbondo Kembali Raih WTP untuk Kali Ketujuh
- Minimalisir PMK, Satgas Situbondo Gelar Penyemprotan Disinfektan di Kandang Peternak
“Awalnya sopir berinisial MY mengaku mengangkut beras, namun setelah dicek ternyata mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi. Pada saat itulah, sopir dan dua kuli angkut berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres,” ujar pimpinan tim opsnal, Aiptu Hudoyo, Selasa (17/05/2022) tadi.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi, membenarkan bahwa tim opsnal berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, jenis urea dan ZA. “Untuk proses penyelidikan, sopir dan dua kuli angkut pikup terebut, masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap AKP Dhedi Ardi. (her/gie)
Hukum & Kriminal
Mitigasi Penyebaran PMK, Polres Situbondo bersama Disnakkan Cek Pasar Hewan Kamisan Asembagus

Memontum Situbondo – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Polres Situbondo bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo, melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap hewan ternak di Pasar Hewan Kamisan, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Kamis (12/05/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan juga melaksanakan pengecekan dan pemberian suntikan vitamin dan disinfektan terhadap hewan ternak yang ada di Pasar Hewan Kamisan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait PMK kepada para pedagang hewan sapi dan kambing.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, mengungkapkan kepolisian bersinergi dengan Dinas Peternakan serta dinas terkait lainnya dalam rangka penanganan PMK pada hewan ternak. “Kita akan terus bersinergi dan kolaborasi dengan Dinas Peternakan Situbondo untuk pendataan, guna menginvetarisasi kerawanan penyakit ternak. Pengecekan mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak, agar tidak terjadi di Situbondo,” ujar Kapolres.
Baca juga :
- Peringati Harkitnas, Bupati Karna Ajak Seluruh Elemen Situbondo Bangkit Bersama Pulihkan Ekonomi
- Minibus Lawan Motor di Jalur Pantura Situbondo, Dua Orang Meregang Nyawa
- 500 Siswa SMP di Situbondo Bakal Bersaing di Delapan Bidang Kompetisi Lomba MKKS
- Pemkab Situbondo Kembali Raih WTP untuk Kali Ketujuh
- Minimalisir PMK, Satgas Situbondo Gelar Penyemprotan Disinfektan di Kandang Peternak
Dijelaskannya, jika kegiatan pengecekan hewan ternak dan penyemprotan disinfektan, dilakukan di semua Pasar Hewan. “Hari ini tim gabungan dipimpin Kabag Ops dan Kapolsek Asembagus, melakukan pengecekan hewan ternak di Pasar ewan Kamisan Asembagus, melakukan pemeriksaan sample terhadap hewan baik pada bagian mulut dan kuku,” jelasnya.
Kapolres Situbondo juga mengungkapkan, jika Polri bekerja sama dengan TNI dan Dinas Peternakan untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Situbondo. Selain itu, patroli terpadu juga dilakukan mulai tingkat kecamatan sampai pelosok pedesaan dan sentra-sentra peternak sapi dan kambing. Yakni, dengan terus memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tenang.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus PMK di wilayah Kabupaten Situbondo. Namun, kita tetap mengimbau para peternak dan pedagang hewan ternak, untuk mewaspadai penyebaran PMK. Terutama, apabila ada hewan ternak dari luar Situbondo,” ujarnya. (her/gie)
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
Ada yang Berpotensi Tidak Selesai, Ada Juga yang Dikerjakan Asal-asalan, Hasil Sidak Komisi III Situbondo di Tiga Proyek Fisik
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
Pembebasan Lahan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di Situbondo Mandek
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
5 Warga Kayuputih Terluka Bentrok dengan Konvoi PSHT
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
178.477 Warga Situbondo Dapat Bantuan Sosial
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
Alhamdulillah, 8 Pasien Positif Covid-19 di Situbondo Hari ini Dinyatakan Sembuh
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Ratusan Orang Diduga Anggota PSHT Kembali Serang Warga Desa Kayuputih
-
Politik2 tahun yang lalu
PKS Situbondo Usung Paslon Cabup Yoyok Mulyadi – Abu Bakar Abdi
-
Komunikasi Sosial2 tahun yang lalu
Grand Opening Cafe My Coffee Jelang New Normal